Home / Berita

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:16 WIB

Pemberian Remisi Umum untuk WBP, H.M Anwar N Audiensi dengan Gubernur Maluku

AMBON, Global Maluku.ID | KUMHAM MALUKU – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N didampingi Kepala Divisi Administrasi Muh.Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi Mas Arie Yuliansyah melaksanakan Audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, Senin (15/08) bertempat di ruang kerja Gubernur Provinsi Maluku.

Audiensi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku tersebut untuk meminta kesediaan dari Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail untuk dapat mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga  Satgas OMB Salawaku Polda Maluku Sambangi Jemaat GPM Soya.

“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia, tidak terkecuali para WBP dan Andikpas, pemberian remisi ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang harus dirasakan juga oleh mereka yang berada di balik jeruji.

Baca Juga  Mahfud MD Terima Gelar Adat Dari Majelis Latupati Kota Ambon

Menyambut baik bentuk dan maksud audiensi tersebut, Murad langsung mengiyakan dan bersedia untuk mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus nantinya.

“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerahnya, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” pungkas Murad.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Kehadiran Point Coffee Gedhe, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Berita

Rp38 Miliar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Maluku Disorot, DPRD Minta Data Segera Disinkronkan

Berita

Desy Hallauw: Damkar Hadir di Garis Depan, Warga Harus Dapat Rasa Aman

Berita

Noaf Rumauw Sentil Pelayanan BPJS: “Urus Nyawa Orang, Bukan Sekadar Administrasi”

Berita

Wali Kota Ambon Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan Publik