Home / Berita

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:16 WIB

Pemberian Remisi Umum untuk WBP, H.M Anwar N Audiensi dengan Gubernur Maluku

AMBON, Global Maluku.ID | KUMHAM MALUKU – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N didampingi Kepala Divisi Administrasi Muh.Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi Mas Arie Yuliansyah melaksanakan Audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, Senin (15/08) bertempat di ruang kerja Gubernur Provinsi Maluku.

Audiensi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku tersebut untuk meminta kesediaan dari Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail untuk dapat mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga  70 Atlet Tenis Meja POPMAL IV,Mulai Berlaga Di Aula Politeknik Negeri Ambo

“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia, tidak terkecuali para WBP dan Andikpas, pemberian remisi ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang harus dirasakan juga oleh mereka yang berada di balik jeruji.

Baca Juga  Waketum DPP KNPI Mendukung Upaya Satgas TPPO,Demi Menyelamatkan Generasi Bangsa

Menyambut baik bentuk dan maksud audiensi tersebut, Murad langsung mengiyakan dan bersedia untuk mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus nantinya.

“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerahnya, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” pungkas Murad.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Berita

Walikota Ambon Buka Program “Ambon Berhaji, Ambon Berkah”

Berita

WAJAR: Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat, Warga Diajak Sampaikan Aspirasi

Berita

YBM BRILiaN Kanca Masohi Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Warga Membutuhkan

Berita

Empat Negeri di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Lokasi Pengembangan Kampung Nelayan Potensial

Berita

Warga Adhyaksa Maluku Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Ramadan IAD Maluku Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Kejati Maluku

Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kerja Sama Lintas Pihak