Home / Berita

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:16 WIB

Pemberian Remisi Umum untuk WBP, H.M Anwar N Audiensi dengan Gubernur Maluku

AMBON, Global Maluku.ID | KUMHAM MALUKU – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar N didampingi Kepala Divisi Administrasi Muh.Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Keimigrasi Mas Arie Yuliansyah melaksanakan Audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, Senin (15/08) bertempat di ruang kerja Gubernur Provinsi Maluku.

Audiensi yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku tersebut untuk meminta kesediaan dari Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail untuk dapat mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga  LAILOSSA : Kedepannya Kita Harus Optimis Mengahadapi Berbagai Fenomena Global

“Jadi maksud kedatangan kami ini, untuk meminta kesediaan dari bapak secara langsung untuk dapat mewakili Menkumham untuk melakukan pemberikan remisi secara simbolis kepada WBP dan Andikpas saat upacara 17 Agustus 2022,” ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa 17 Agustus merupakan hari Kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia, tidak terkecuali para WBP dan Andikpas, pemberian remisi ini merupakan wujud dari semangat kemerdekaan yang harus dirasakan juga oleh mereka yang berada di balik jeruji.

Baca Juga  Perkuat Mitigasi Bencana, Dinas Sosial Gelar Sosialisasi Di Sekolah SMPN 17 Ambon

Menyambut baik bentuk dan maksud audiensi tersebut, Murad langsung mengiyakan dan bersedia untuk mewakili Menkumham untuk memberikan Remisi Umum secara simbolis pada puncak Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus nantinya.

“Mereka yang akan menerima remisi ini adalah merupakan masyarakat Maluku juga, yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerahnya, jadi saya merasa berkewajiban untuk menyerahkan langsung remisi tersebut,” pungkas Murad.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah