AMBON-Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi Maluku yang telah dilakukan pada 11 kabupaten dan kota yakni komisi II bersama OPD mitranya, banyak temuan kegiatan maupun proyek yang tidak berjalan sesuai dengan yang disampaikan bahkan ada yang fiktif.
Ary Sahertian menegaskan kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku ”kita tidak main-main, kita akan panggil mitra komisi bersangkutan dan akan menanyakan perihal fakta yang kita temui di lapangan,” Rabu, (21/05/2025)
”banyak persoalan yang kita temui, khususnya Dinas Kehutanan terkait soal “Reboisasi” bukan saja di Buru Selatan, kota Ambon tapi hampir seluruh kabupaten/kota kegiatan atau proyek ini fiktif dan tidak berjalan secara efektif,” ungkap Sahertian
kita mengharapkan sungguh nantinya dalam proses evaluasi dan pengawasan selanjutnya kita akan menyampaikan dalam rekomendasi ke Gubernur atau pihak terkait untuk ini diusut secara baik, sehingga betul-betul masyarakat menikmati hak mereka.
”jangan hanya bicara saja bahwa ini jalan itu jalan tapi hasilnya yang kita temukan di lapangan “tidak ada fakta yang benar” itu banyak sekali baik Dinas Kehutanan maupun Dinas Pertanian dan beberapa OPD yang lain hasilnya sama,” tegas Sahertian
Tambahnya, ”pengawasan yang dilakukan itu bukan soal proyek tahun berjalan, tapi proyek tahun 2024 yang sudah selesai. kita bisa bicara seperti ini tapi dasar pertimbangan kita apakah memang kewenangan DPRD dapat mengembalikan apa yang menjadi konsekuensi rakyat?, yang pasti tidak bisa karena proyeknya semua sudah selesai,” ungkap politisi PKB tersebut
“kita berharap lembaga-lembaga penyidik dan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa berkontribusi untuk melihat hal ini nantinya melalui rekomendasi yang akan kita sampaikan dalam rapat pengawasan secara internal DPRD,” Harapnya
komisi II dalam komitmen kita apa yang tidak benar harus kita sampaikan sehingga ini menjadi perhatian pemerintah daerah terkhusus pak Gubernur, agar semua dinas dapat kerja keras untuk membangun daerah ini.
”Ini bukan soal adanya kepentingan atau tidak ada kepentingan, kita dipilih oleh rakyat dan harus berjuang untuk rakyat supaya rakyat bisa menikmati apa yang disebut pembangunan di Maluku ini,” tutup Sahertian




























