GlobalMaluku.ID,Ambon-Masyarakat Maluku begitu bergembira setelah mendengar putusan Mahkamah konstitusi MK terkait dengan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail yang berakhir pada 24 April 2024.
Sebelumnya, Benhur Watubun ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku Minggu kemarin secara terang- terangan membodohi warga Maluku, sekaligus mengelabui publik, Benhur berkata kalau Masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail berakhir pada 31 Desember 2023.
Bukan cuma itu saja, Benhur juga telah membentuk panitia pencalonan Pj Gubernur, bahkan sampai sudah ada calon Pj Gubernur yang mendaftarkan diri, dan nama-nama itu telah di bawah oleh Benhur ke Jakarta, ternyata apa yang telah dibuat oleh Benhur, hanyalah sebuah rekayasa publik, guna melumpuhkan pergerakan Murad Ismail saja.
“Saya menilai itu cuma sebuah rekayasa Benhur saja, saya kan sudah bilang, Benhur ini cuma besar badannya, tetapi kosong akalnya, ucap salah satu anak muda Maluku yang tak mau namanya di sebutkan, pada media ini,Sabtu, (23/12/2023).
Lanjutnya, Benhur ini belum masuk dalam kategori tokoh politik di Maluku, karena Benhur ini, tidak memiliki nilai jual buat rakyat Maluku.
Coba kita lihat, baru- baru ini, semua rakyat Maluku di tipu oleh Benhur lewat stekmenya ke publik tentang masa jabatan Gubernur Maluku.”Benhur berbicara seakan-akan sudah ada putusan tersebut di genggamannya, ternyata ucapannya itu, pembohong semua, alias ucapan tipu-tipu saja, dasar politisi sontoloyo, beber sumber.
Benhur itu, untuk mencari tiga ribu suara pada saat dia calon DPRD Provinsi Maluku,itu sangat sulit sekali, karena dia, Benhur tidak punya kemampuan bertarung dalam politik, jadi sebaiknya, Benhur haruslah minta maaf kepada Rakyat Maluku, dan Benhur juga harus mengakui kepada rakyat Maluku, kalau sesungguhnya, dia tidak memiliki kemampuan, pinta sumber.
Minggu kemarinkan saya sudah sampaikan ke publik lewat GlobalMaluku.id, kalau Benhur Watubun itu adalah, politisi anak Mama yang Masi Mimi botol dalam gendongan bayi, karena saya menganggap Benhur belum dewasa dalam berpolitik.
Saya yakin sekali, Benhur pasti merasa Malu terhadap Rakyat Maluku, selain itu, Benhur juga pasti Malu terhadap pak Murad Ismail selaku Gubernur Maluku, karena Benhur sendiri telah menunjukan perseturuhan politiknya dengan pak Murad secara terang terangan, papar sumber ketawa.
“Saya himbau kepada seluruh rakyat Maluku, dengan adanya putusan MK terhadap perkara dengan nomor register, 143 / PUU-XXl / 2023 yang di ajukan oleh GubernurMaluku dan beberapa Gubernur lainya, saya minta agar tetap komitmen untuk menjaga kestabilan jelang pesta demokrasi yang sudah dekat, himbau sumber .

































