AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Richard Louhenapessy, mengingatkan pentingnya merangkul seluruh kader dalam menyikapi dinamika internal Partai Golkar. Namun, seruan tersebut kini berhadapan dengan kenyataan di lapangan, ketika sejumlah pengurus pimpinan kecamatan (PK) menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon yang mereka nilai tidak sah.
Polemik ini menjadi ujian bagi konsolidasi internal partai berlambang pohon beringin tersebut. Sebab, Musda yang semestinya menjadi forum pengambilan keputusan dan penguatan organisasi justru diwarnai demonstrasi, keberatan pengurus kecamatan, serta pertanyaan mengenai mekanisme dan legitimasi pelaksanaannya.
Dalam pernyataannya, Richard menekankan bahwa seluruh kader harus dirangkul karena masing-masing memiliki kekuatan dan basis massa di tingkat bawah.
“Seluruh harus dirangkul lagi sebagai ini kekuatan. Ini mereka juga punya massa di bawah, jadi memang harus dirangkul,” ujar Richard dalam rekaman pernyataannya.
Ia bahkan menilai keberanian kader menyampaikan protes tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai ancaman bagi partai. Sebaliknya, aspirasi tersebut perlu dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki komunikasi dan memperkuat konsolidasi organisasi.
“Kalau misalnya bersyukur bahwa mereka mau protes, tidak, bersyukur. Kalau enggak kan mereka bisa lompat-lompat saja ke mana saja,” katanya.
Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa ketidakpuasan kader tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi keterasingan dari partai. Richard juga mendorong agar pihak-pihak yang berbeda pandangan kembali duduk bersama dan berkonsultasi untuk mencari jalan keluar.
“Setelah ini, duduk bersama lagi, lalu konsultasi bersama,” tegasnya.
DEMONSTRASI MENJADI FAKTA YANG TAK BISA DIABAIKAN
Namun, seruan merangkul kader tidak cukup berhenti sebagai imbauan moral. Fakta adanya aksi protes dan penolakan dari sejumlah pengurus kecamatan memperlihatkan bahwa persoalan Musda X Golkar Kota Ambon membutuhkan penyelesaian yang konkret.
Sejumlah pengurus kecamatan sebelumnya telah menyampaikan keberatan terkait dinamika kepengurusan, kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Ely Toisutta, serta mekanisme pelaksanaan Musda. Mereka mempertanyakan dasar perubahan kepengurusan di tingkat kecamatan dan meminta agar seluruh proses berpedoman pada aturan organisasi.
Persoalan status Musda sebelumnya yang sempat diskors juga menjadi salah satu sumber polemik. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar melanjutkan tahapan Musda tanpa kejelasan penyelesaian status forum sebelumnya. Persoalan tersebut turut disoroti dalam pemberitaan media lokal menjelang pelaksanaan Musda X pada 10 Oktober 2026.
Dengan demikian, penolakan yang muncul bukan sekadar perbedaan pendapat mengenai figur yang akan memimpin Golkar Kota Ambon. Ada pula persoalan prosedur, kewenangan, dan kepercayaan kader terhadap proses pengambilan keputusan di internal partai.
MUSDA JANGAN HANYA MENGEJAR KETUA, TETAPI MELUPAKAN KADER
Pesan Richard menjadi relevan ketika dikaitkan dengan situasi tersebut. Sebab, kekuatan partai politik tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki kursi ketua, tetapi juga oleh kemampuan organisasi menjaga soliditas pengurus hingga tingkat kecamatan dan akar rumput.
Jika keberatan kader tidak ditanggapi melalui dialog dan mekanisme yang jelas, polemik berpotensi berlarut-larut. Sebaliknya, penyelesaian yang transparan, terbuka, dan berlandaskan aturan organisasi dapat menjadi jalan untuk memulihkan kepercayaan di antara sesama kader.
Di titik inilah seruan Richard untuk duduk bersama perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata: membuka ruang dialog, menjelaskan dasar keputusan organisasi, serta memastikan keberatan para pengurus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebab, merangkul kader bukan berarti mengabaikan persoalan yang mereka sampaikan. Merangkul berarti mendengar, memeriksa keberatan, dan memberikan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
LEGITIMASI MUSDA MENJADI PERTANYAAN UTAMA
Di tengah polemik tersebut, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah apakah seluruh tahapan Musda X telah dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), petunjuk pelaksanaan, serta keputusan resmi struktur partai yang berwenang.
Penilaian sejumlah pengurus bahwa Musda tidak sah harus diuji berdasarkan dokumen dan ketentuan organisasi, bukan hanya berdasarkan klaim salah satu pihak. Begitu pula, pihak penyelenggara perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pelaksanaan Musda dan mekanisme yang digunakan untuk menyelesaikan keberatan.
Hingga persoalan itu memperoleh kejelasan, polemik Musda X Golkar Kota Ambon akan terus menjadi ujian bagi upaya konsolidasi partai di Maluku.
Seruan Richard Louhenapessy sudah jelas: rangkul seluruh kader, hargai kekuatan mereka, dan selesaikan perbedaan melalui konsultasi bersama. Tantangannya kini adalah bagaimana pesan tersebut diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar menjadi pernyataan di tengah konflik internal.
Sebab, konsolidasi tidak cukup diumumkan dari podium. Konsolidasi harus dibuktikan dengan kesediaan mendengar suara kader, menghormati aturan, dan menyelesaikan persoalan secara terbuka. (Red)



































