Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:46 WIB

Rutumaslessy ,Azis Silouw Orang Percayanya Andi Chandra As’addudin Di Pemda SBB ,Padahal Silouw Diduga Tersandung Kasus DSP 1 Miliar

GlobalMaluku.ID,PIRU-Azis Silouw berulah dengan merumahkan sekian pegawai honorer di Biro umum Pemda SBB,padahal dia tidak berkaca dengan masalah korupsi Dana Siap Pakai (DSP)yang masih berurusan dengan aparat penegak hukum.

Hal ini di sampaikan oleh Tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)bahwa terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Siap Pakai(DSP)pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten SBB pada penanganan darurat bencana gempa bumi beberapa waktu yang lalu (2019), diadili dua tersangka di antaranya,Muid Tulapessy,yang diadili Majelis Tipikor Ambon, dan juga Marlin Mayaut.

‘Tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)itu mengatakan ,perlu di ingat bahwa diduga Azis Silouw ini sebagai seorang kuasa pengguna anggaran kala itu ,dan mencairkan uang bersama kedua rekannya Marlin Mayaut sebagai PPK-nya dan Muid Tulapessy sebagai bendahara , mereka bertiga ini ,yang bersama-sama mencairkan anggaran sebesar 1 miliar pada bulan Oktober 2021 ,ujar Rutumalesy pada media ini ,Kamis(6/7/2023).

Baca Juga  Insiden Yang Terjadi Antara Desa Hatusua Dan Waipirit, Kapolres Ajak Warga Jaga Hubungan Persaudaraan

Kata dia ,Azis Silouw sebagai kuasa pengguna anggaran sampai saat ini dia masih berkeliaran ,dan menjadi orang percaya ,Pj Bupati SBB Andi Chandra As’addudin ,padahal dia masih dalam tahap pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,bebernya.

Dirinya juga menyatakan ,kenapa Azis Silouw tidak di nonjobkan dari jabatan dan dinasnya saja ,tapi kenapa Pj Bupati mempercayakan dia untuk merumahkan sejumlah pegawai honorer yang ada pada Biro Umum Pemda SBB ? .”Mirisnya juga setelah memberhentikan atau merumahkan pegawai honorer ,dan gaji mereka tidak di bayarkan,tapi dengan meninggalkan perkataan bahwa yang honorer Kirsten lebih banyak makanya di rumahkan.

Baca Juga  SD Negeri 30 Maluku Tengah Mantapkan Predikat Sekolah Ramah Anak dan Penggerak di Hardiknas 2026

“Dari peristiwa yang terjadi menggambarkan bahwa , Azis Silouw mendiskriminasi anak-anak daerah sendiri, padahal yang bersangkutan masih bermasalah dengan hukum.

“Dengan tegas Rutumalesy meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menahan Azis Silouw,karena dia sebagai kuasa pengguna anggaran,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bantuan Beras Bulog Diluncurkan, Pemkot Ambon Pastikan Warga Terbantu

Berita

Kebakaran Sampah Merambat ke Hutan di BTN Kanawa, Damkar Ambon Kerahkan 4 Unit Mobil

Berita

Wabup SBB Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Jadi Duta Daerah yang Membanggakan

Berita

Wali Kota Ambon: Kritik Pemerintah Boleh, Tapi Jangan Caci Maki

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Sesuai Mekanisme

Berita

Dari Kejati ke Gedung Merah Putih KPK: Kasus UP3 KKT Kembali Meledak, Nama Ricky Jauwerissa dan Agustinus Theodorus Disorot

Berita

Ely Toisuta Buka Festival Jukulele Sirimau 2026, Tegaskan Musik Jadi Perekat Persatuan dan Penggerak Ekonomi

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital