Home / Berita

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 08:16 WIB

Siapa Benar? IMO-Indonesia Angkat Suara Perihal Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan

JAKARTA|Sebagai organisasi badan usaha media, Perseroan Pers Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjadi salah satu organisasi yang cukup konsen mengikuti dinamika perihal penyelenggaraan (UKW-red) sekaligus penerbit sertifikatnya.

Pasalnya, ratusan media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia sudah pasti akan menjadi market yang sangat potensial bagi penyelenggara uji kompetensi.

“Untuk itu, hemat saya terkait urusan penggelaran UKW maupun penerbitan sertifikat bukan lagi hal asing,” kata ketua umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail kepada awak media saat diminta tanggapannya prihal penyenggaran UKW nasional.

Yakub bahkan mencoba menyampaikan ilustrasi simulasi jika anggota IMO-Indonesia ada 500 perseroan secara nasional dan bila media tersebut memiliki 1 orang wartawan di setiap provinsi maka anggkanya sudah mencapai 17.000 wartawan.

Baca Juga  Dalam Rangka Refresing Memasuki Tahun Baru Keluarga Besar Lanud Pattimura Nobar di Ambon City Center XXI

“Namun, angka tersebut masih bisa melonjak secara tajam bila memiliki keterwakilan di 514 Kabupaten/Kota angkanya bisa mencapai 257.000 wartawan,” imbuhnya.

Kendati begitu, lanjut dia, lonjakan tajam industri media khususnya di sektor online/siber harus mendapat perhatian yang khusus dari pemangku kebijakan, pasalnya karier lintas jurusan dan disiplin ilmu ini terbukti mampu menjadi solusi penyerapan tenaga nasional.

“Ini harus dikelola secara benar dan profesional!” tandas Yakub.

Untuk itu, pemangku kebijakan kata dia harus mau dan merangkul semua pihak agar tersedianya tenaga kerja media berstandar ( muda, madya serta utama) bisa hadir dan dapat memenuhi kebutuhan industri media yang ada saat ini serta ke depan.

Baca Juga  Hadiri Puncak HANI 2026, Universitas Pattimura Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Bersih Narkoba

Selain itu, ketua umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail meminta kepada pemangku kebijakan agar dapat melakukan uji kompetensi secara daring dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.

“Apalagi saat ini bisa dilihat persoalan mengenai keterwakilan industri media untuk unsur perseroan pers (media -red) dan pekerjanya (wartawan-red) di dewan pengupahan serta tripartit nasional secara berjenjang pada 34 provinsi dan 514 Kabupaten/kota yang belum ada sampai saat ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting

Berita

SMSI Dorong Kolaborasi RRI Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jaga Kedaulatan Informasi

Berita

Kebakaran Gedung Perusahaan CBM di Suli Bawah, Damkar Kota Ambon Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon