GlobalMaluku.ID,AMBON-PDI Perjuangan Jumat (12/5/2023) resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).Hari ini PDI-Perjuangan secara resmi dinyatakan sah mendaftar para bakal calonnya sebagai balon legislatif 2024.
Hal ini diakui, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI-Perjuangan Maluku, Nancy Purmiasa kepada awak media, Jumat (12/5/2023).
“Hari ini, kami DPD PDI-Perjuangan Maluku melakukan pendaftaran kembali dan seluruh tahapan Puji Tuhan, Alhamdulillah berjalan dengan baik,” Ungkap Purmiasa.
Kami bersama rombongan cukup lega atas kesuksesan dalam pendaftaran hari ini
Dijelaskannya, Sebagaimana kelanjutan dari tahapan proses kemarin, di mana ada terjadi ketidaklengkapan dalam proses upload daftar bakal calon pada dapil I di Maluku I dimana 3 calon terbawah tidak bisa diupload karena masalah teknis.
Namun, hari ini tidak memakan waktu kurang lebih 10 menit dan berkas kami dinyatakan sudah diterima dan DPD PDI-Perjuangan Maluku dinyatakan sah untuk mendaftar di KPU, selanjutnya akan dikaji lebih dan mengikuti tahapan selanjutnya, oleh KPUD Provinsi Maluku.
Selain itu untuk calon anggota DPR RI dari partai PDI-Perjuangan belum ada bocoran dari pusat namun tetap Incumbent masih berlaga di kontestasi 2024.
“Kami sampai hari ini belum resmi menerima informasi siapa 4 nama yang diajukan menjadi Bakal Calon anggota DPR RI oleh DPP, namun pasti incumbent yang turut mencalonkan diri.
Untuk di Ketahui, sebelumnya ,
DPD PDI-Perjuangan,terkendala berkas yang belum lengkap dan belum resmi diupload ke dalam aplikasi Silon KPU Maluku.