Home / Berita

Senin, 19 Desember 2022 - 23:17 WIB

TP-PKK – BAZNAS Maluku Teken Kerjasama tentang Penanggulangan Stunting

AMBON,GlobalMaluku.ID-TP-PKK Provinsi Maluku dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku, menandatangani perjanjian kerjasama
tentang penanggulangan Stunting, di lantai I Hotel The City, Sabtu, (17/12/2022).

MoU ini ditandangani Ketua TP-PKK Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad dan Plt. Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Arsal Rizal Tuasikal yang disaksikan Karo Kesra Setda Maluku, Aji Muhammad dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Maluku, Nita Sadali.

Perjanjian penandatanganan tersebut merupakan rangkaian dari sosialisasi zakat dan Stunting bagi penyuluh agama se-Pulau Ambon.

Widya dikesempatan itu menjelaskan, Stunting merupakan masalah global dan juga menjadi masalah yang harus diselesaikan karena tingkat prevalensinya tergolong tinggi.

“Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota se-Maluku, dan juga kunjungan kami di berbagai desa dan dusun di Maluku. Dan alhamdulillah, berkat kerja keras dari semua pihak dan stakeholder terkait bersama Duta Parenting, prevalensinya dari tahun 2019 sampai 2022 semakin menurun,” jelas Widya.

Baca Juga  Wagub Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dan Menyerahkan Ranperda Perubahan APBD T.A 2023

Ia menilai, penyelesaian masalah Stunting membutuhkan komitmen bersama dari lintas sektor termasuk BAZNAS Provinsi Maluku, karena kualitas anak Maluku yang mumpuni harus didukung oleh kualitas kesehatan yang terjamin.

Setelah penandatanganan ini, Widya berharap, BAZNAS Maluku dapat bersama-sama melakukan langkah strategis dalam rangka memerangi Stunting di Maluku.

“Sebagai Duta Parenting, selalu mendukung penuh penyelesaian masalah stunting dan menyatakan perang terhadap stunting. Saya menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Maluku, yang memiliki kepedulian memerangi Stunting sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” harap Widya.

Sementara itu, Plt. Ketua BAZNAS Provinsi Maluku, Arsal Rizal Tuasikal mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama bukan hal yang baru karena BAZNAS memang menginstruksikan untuk bisa bekerja sama dengan semua stakeholder dalam memerangi Stunting. Mengingat, Maluku merupakan daerah kepulauan yang menjadikan rentang jangkauan gizi anak-anak semakin berat.

Baca Juga  UU Cipta Kerja Jilid II Menjadi Sorotan Tajam Dunia Internasional

“Itulah kenapa kampanye yang dilakukan Bunda Widya untuk penanggulangan Stunting sudah menjadi niat kami dan alhamdulillah hari ini (Kerjasama) bisa terealisasi,” kata Tuasikal.

Dikatakan, BAZNAS dalam pelayanan penanggulangan Stunting bukan hanya untuk umat Islam saja, mereka melayani seluruh umat beragama. Masyarakat non muslim juga mendapat pelayanan prioritas yang sama seperti pelayanan yang diterima umat Islam.

“Terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran pasar, bencana alam, tanggap darurat, perlakuannya sama,” tandas Tuasikal.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah