Home / Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:41 WIB

Gubernur Jadi Irup Peringatan HUT RI ke-78

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, pada Kamis (17/8/2023).

Bertindak selaku Inspektur Upacara pada kesempatan itu Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, Komandan Upacara Letkol Inf. Rudolf G. Paulus, Perwira Upacara Letkol Cpm. Agustinus Lerebulan, Komandan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Letnan Satu Inf. Agung Dwi Prabowo, dan Petugas Pengibar dari Pleton Pancasila Sakti.

Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Lingkup Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Unsur TNI/Polri, perwakilan siswa, dan unsur lainnya.

Baca Juga  Ini Harapan Gubernur Maluku Pada Pengukuhan Gugus Tugas Daerah,Bisnis Dan HAM Provinsi Maluku Periode 2024-2026

Peringatan detik-detik Proklamasi, ditandai dengan bunyi sirene, yang dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, dan doa oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin.

Setelah itu dilanjutkan dengan Pengibaran bendera dari siswa siswa SMA/SMK terbaik se-Maluku, dan yang bertindak sebagai pembawa Bendera Merah Putih yaitu Jian Matahelumual dari SMA Negeri 2 Ambon, sementara tiga pengibar bendera yakni Juan Petrus Dio Unmehopa dari SMA Negeri 5 Ambon, Julkriden Samalle dari SMA Negeri 4 Maluku Tengah, dan Rifan Nur Hidayah dari SMA Negeri 3 Buru.

Baca Juga  BPS dan Kominfo Gelar Sosialisasi Data Statistik Berkelas Dunia

Upacara kemudian dilanjutkan dengan aubade dari perwakilan siswa siswi SMA dan SMK se-Kota Ambon dengan menyanyikan beberapa lagu Kemerdekaan dan solois KLagu Gebyar-Gebyar oleh Julian Koritelu.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu juga Gubernur didampingi Kakanwil Hukum dan HAM menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan 4 narapidana, dimana tercatat ada 1017 narapidana yang mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2023 ini, yang tiga diantaranya dinyatakan bebas.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Ada Yang Sengaja Take Down LPSE SBB Untuk Menunda Proses Tender

Berita

As III Setda Maluku Tegaskan Bahwa Pemprov Belum Mengeluarkan Perintah Non-ASN Dirumahkan

Berita

Pj Bupati SBB Bersama Pj Gubernur Maluku Resmi Luncurkan MGB Di SD Hatusua Dan SMP 2 Kairatu Barat

Berita

Ini Yang Dikatakan Sadali Pada Syukuran HUT SBB Ke-21 Tahun

Berita

Polres SBB Ikut Penanaman Jagung Serentak

Berita

Ini Yang Dijelaskan Sadali Pada Pelantikan DPD PTI Maluku

Berita

Fakaubun : 2025, target pengumpulan zakat sebesar Rp 1,4 Miliar atau naik 180%

Berita

Pengawasan Dishub Lemah, Kami Minta Dishub Kota Tempatkan Personil Di Titik-Titik Rawan