Home / Uncategorized

Senin, 22 September 2025 - 16:24 WIB

Tuntut Jalan Lingkar Ambalau Segera Tuntas, Pemuda Maluku Bergerak Berorasi Di Depan DPRD Maluku

AMBON–Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (22/9). Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut percepatan pembangunan jalan lingkar Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, sepanjang 24 kilometer yang hingga kini tak kunjung tuntas.

Dari tahun 2010 hingga tahun 2025, pembangunan jalan tersebut baru mencapai 10 kilometer saja yang beraspal, 7 kilometer berkerikil, dan lebih dari 6 kilometer masih berupa tanah. Padahal, proyek yang sudah berjalan belasan tahun ini seharusnya menjadi urat nadi konektivitas dan pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Ambalau.

“Jalan lingkar Ambalau adalah sentral utama bagi masyarakat. Keterlambatan ini memperpanjang penderitaan rakyat, membuat Ambalau tetap terisolasi. Kami mendesak DPRD Maluku menjadikan pembangunan jalan ini prioritas, bahkan kalau perlu dialihkan statusnya ke provinsi atau BPJN agar ditangani dengan dana APBN,” tegas koordinator aksi Arman Lesilawang.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Terima LHP Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Maluku

PMB menilai, keterbatasan APBD Kabupaten Buru Selatan menjadi salah satu faktor mandeknya pembangunan. Oleh karena itu, mereka mendesak adanya pengalihan kewenangan agar jalan bisa dibiayai dengan sumber dana lebih besar dan terkontrol. Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan aspek lingkungan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam tuntutannya, PMB meminta DPRD Maluku untuk Proaktif mengawal pembangunan jalan lingkar Ambalau agar dijadikan prioritas BPJN, mendesak percepatan pengalihan status jalan dari kabupaten ke provinsi atau pusat, memanggil Pemkab Buru Selatan untuk segera menyelesaikan berkas peralihan status, melakukan kunjungan kerja langsung agar DPRD bisa melihat kondisi riil di lapangan.

Massa akhirnya ditemui Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin. Ia menegaskan, pembangunan jalan lingkar Ambalau tetap bisa diperjuangkan meski statusnya masih jalan kabupaten.

Baca Juga  Ucapan Natal dan Tahun Baru Kepala Dinas PU Provinsi Maluku

“Kalau lewat Inpres Jalan Daerah (IJD), maka APBN bisa masuk untuk membiayai, tanpa harus naik status jadi jalan nasional. Tinggal political will saja, apakah pemerintah kabupaten dan provinsi serius memperjuangkan atau tidak,” ujar Rofik.

Ia menambahkan, DPRD Maluku akan mengusulkan agar jalan lingkar Ambalau masuk dalam APBD 2026 bila belum tersentuh Inpres Jalan Daerah. “Jumlah anggarannya tidak sampai ratusan miliar. Tinggal kemauan politik saja. Apalagi masyarakat sudah menyerahkan lahannya. Kalau jalan ini dibuka, bukan hanya akses sekolah yang mudah, tapi ekonomi rakyat Ambalau akan bergerak maju,” tandasnya.

Aksi ini pun menjadi penanda bahwa kesabaran masyarakat Ambalau sudah habis. Kini, semua mata tertuju pada DPRD dan pemerintah daerah, apakah tuntutan rakyat akan ditindaklanjuti, atau kembali dikubur dalam janji-janji pembangunan yang tak pernah tuntas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

LASQI Kota Ambon Juara Umum Pemilihan Duta Qasidah Provinsi Maluku 2025

Uncategorized

Wali Kota Ambon Buka Lomba Mancing, Ajak Warga Jaga Laut

Uncategorized

Gubernur Paparkan Kondisi Maluku ke Mendagri Pada Rakor Kepala Daerah se- Maluku

Uncategorized

Kejaksaan Berhasil Mengrehabikitasi Seorang PNS dan Security di Kota Ambon

Uncategorized

Dekan FK ,Pemerintah Didorong Perbaiki Kualitas Pendidikan di Maluku

Uncategorized

Wattimena Imbau Warga Kota Ambon Untuk Waspada Dalam Menghadapi Musim Hujan

Uncategorized

Salurkan Hewan Kurban Sebanyak 115 Ekor, Walikota Ambon Sampaikan Hal ini

Uncategorized

Serah Hewan Kurban Sebanyak 151 Ekor ,Ini Yang Disampaikan Gubernur Maluku