Ambon — Universitas Pattimura (UNPATTI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akun Belanja Imbalan Kerja pada Transaksi BLU dan Aturan Penggunaan Saldo Kas BLU pada Kamis, 2 April, bertempat di Aula Rektorat Universitas Pattimura. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan akun belanja di lingkungan universitas.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Pieter Kakesina, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dalam pengelolaan keuangan. Ia menyampaikan bahwa perbedaan persepsi yang masih terjadi selama ini berdampak pada lambatnya proses pencairan dana serta realisasi anggaran.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama sehingga proses pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Prof. Kakesina.
Ia juga menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat penyerapan anggaran universitas. Penyerapan tersebut menjadi indikator penting yang secara rutin dipantau oleh berbagai instansi, termasuk Kantor Wilayah DJPb, KPPN, serta Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Kakesina turut menyampaikan kebijakan terbaru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan Pegawai BLU (PGW-BLU). Mulai tahun ini, PGW-BLU akan menerima Surat Keputusan (SK) secara individu, tidak lagi secara kolektif, dengan struktur penggajian yang disesuaikan setara dengan P3K paruh waktu.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini dinilai strategis dalam mendukung tata kelola keuangan BLU yang lebih baik ke depan, terutama dalam meminimalisir potensi temuan atau rekomendasi akibat kesalahan penggunaan akun belanja. Prof. Kakesina menegaskan bahwa setiap jenis belanja memiliki akun tersendiri yang harus digunakan secara tepat sesuai ketentuan.
Ia juga berharap seluruh pegawai, baik P3K paruh waktu maupun PGW-BLU, dapat terus meningkatkan kinerja sesuai dengan tanggung jawab dan remunerasi yang diterima. Meski demikian, ia mengakui bahwa besaran gaji PGW-BLU di UNPATTI saat ini masih disesuaikan dengan kemampuan pendapatan universitas dan belum sepenuhnya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Maluku.
Melalui sosialisasi ini, seluruh unit kerja diharapkan mampu meningkatkan ketepatan dalam pengusulan anggaran serta mempercepat proses realisasi, sehingga pengelolaan keuangan institusi menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku, yaitu:
-Jaya Putra Abdurrahman Nasution, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IC
-Amal Akbar Yasser Arafat, Kepala Seksi Analisis, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan
-Anggun Ayu Puspita, Pelaksana pada Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran
Sosialisasi diikuti oleh para Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, koordinator, subkoordinator, serta bendahara di lingkungan Universitas Pattimura.




































