Home / Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:15 WIB

Wakil Rakyat KKT Minta Pemprov Maluku Kaji Harga Kayu Torem

GlobalMaluku.ID,Ambon –Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ambrosius Rahmawati minta perhatian pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat soal harga kayu Torem di Tanimbar.

Ambrosius menilai harga jual kayu terlalu murah sehingga harus dikaji kembali. Kayu torem itu harus bernilai ekonomis, karena menurutnya tidak di tumbuh di daerah lain.

“Bayangkan kayu jenis Torem yang tidak ditemui di daerah lain, hanya dapat ditemui di Tanimbar dan di luar negeri, tapi dijual dengan harga dibawah sebungkus nasi yakni Rp.35.000 per kubik. Ini sangatlah miris, kalau boleh dinaikan menjadi 2 juta sampai 3 juta lebih,’ tegas Ambrosius.

Terungkapnya masalah ini saat ia bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, dalam rangka membahas Pergub Maluku Nomor 1 Tahun 2012 tentang besaran standar pemberian kompensasi kepada masyarakat terhadap kayu yang dipungut di hutan ulayat. Rapat berlangsung di gedung DPRD Provinsi Maluku. Senin (10/2/2025)

Baca Juga  Tiga OPD Di Lingkup Pemkot Ambon Canangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

”Saya sebagai wakil Ketua Komisi II DPRD KKT berharap dan meminta kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, terkait persoalan yang telah kita bahas dan disepakati bersama untuk segera ditindaklanjuti,” harapnya.

”Kami yang merupakan representasi suara rakyat khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap untuk hal ini dapat diperhatikan oleh pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah Pusat, bukan saja di Tanimbar tetapi juga daerah-daerah yang ada Indonesia secara umum dan di Maluku secara khusus,”timpalnya.

”Ketika hal ini saya bandingkan dengan Papua, saya kecewa. Kenapa?, apakah kita bukan bagian dari NKRI. Kita semua punya hak yang sama dan diatur dalam undang-undang, tapi mengapa ada yang diprioritaskan dan ada yang tidak diprioritaskan,” tegasnya.

”Persoalan ini menjadi atensi buat kami di Komisi II, nantinya yang merupakan Pergub itu kita tidak lagi jalankan. Kiita akan bikin Perda agar menjadi payung hukum untuk Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Maluku, terkhususnya yang terdapat perusahaan-perusahan seperti di KKT,” tegas Politisi NasDem itu.

Baca Juga  Gelar Baksos, Bakti Kesehatan, Polres SBB Juga Lakukan Penanaman 100 Pohon Bibit Cengkeh Di Dusun Wael

Dijelaskannya, terkait dengan ijin-ijin, yang telah dijelaskan oleh Kadis Kehutanan, untuk saat ini semuanya telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

”Jadi kami berpikir untuk hal ini dipertimbangkan secara baik lewat Perda-perda kita. Sehingga ada payung hukum yang dapat melindungi kita di Maluku,” ujarnya.

Ditambahkannya, tadi dalam kesepakatan kami Komisi II DPRD KKT dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku maupun Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, dalam waktu dekat ini akan diagendakan untuk kita hearing bersama komisi II yang ada di kabupaten kota se-Provinsi Maluku. Dan, selanjutnya menemui Kementerian Kehutanan, supaya ada solusi agar bisa disampaikan kepada pemerintah Pusat.

”Karena kami menganggap bahwa, aturan ini melemahkan kami. Aturan pemerintah ini menganak tirikan kami, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena aturan ini. Untuk itu kita akan hearing dengan kementerian Kehutanan supaya ada solusi, yang dapat membawa dampak baik bagi kemakmuran dan kesejahteraan Masyarakat Maluku.” tandasnya. (VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Janji Segera Tuntaskan Perizinan, Dewan Apresiasi PT Miranti

Berita

Bupati SBB Harap MUI Jadi Penyejuk

Berita

Penantian Panjang, Akhirnya Terjawab Gaji 5 Bulan PPPK Kematrian Agama Kabupaten Maluku Tengah.

Berita

Keluarga Hatulesila Tunjukan Bukti Kepemilikan Kepada Komisi I DPRD Maluku, Dalam Pembahasan Sengketa Tanah Adat Rumah Tiga.

Berita

Meminta Data Tenaga Kerja Lokal, Laipeny : Kalau Tidak, Saya Akan Kejar PT BTR Sampai Ke Merdeka Corp

Berita

Apel dan Dzikir Akbar Peringati Hari Santri di SBB

Berita

DPRD Maluku Geram Dan Menilai Kepala Inspektur Tambang Tak Kooperatif.

Berita

Agoes SP Resmi Pamit Tinggalkan Bumi Raja-Raja : “Terimakasih Untuk Segalanya,Maluku”