GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat(Pj)Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, saat apel bersama Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung Senin (25/9/2023), di bekang Balai Kota menegaskan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan pertama terkait dengan hak-hak pegawai dan jajaran pemerintahan lain.
Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian (BKD) Kota Ambon ada beberapa tanggung jawab untuk realisasi kepada para pegawai yang pertama ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Baru dibayar dalam tahun ini sampai bulan juni, untuk pembayaran TPP Juli sampai September nantinya akan dibayar pada bulan oktober 2023, sedangkan soal ADD, ada beberapa Raja dan Kepala Desa menjelaskan sudah tiga bulan ADD belum di bayar, oleh karena itu, perlu proses penyelesaian pada bulan oktober nanti sedangkan bagi pegawai P3K terutama bidang kesehatan dan Pendidikan mendapat perhatian khusus, bagi P3K kesehatan ,hak-hak sudah dibayar sedangkan bagi pendidikan belum dibayar .
“Proses TPP dan ADD kita masih menunggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masuk mengingat penganggaran yang dibuat sumber daya PAD kalau sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), maka tiap akhir bulan dan masuk bulan berikut akan ditransfer untuk gaji dan sebagainya ,olehnya upaya kita untuk mempercepat realisasi PAD itu sangat penting serta kita juga berharap dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi segera dicairkan agar membayar kebutuhan pegawai dimaksud.”Khusus P3K, Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan BKD mengingat hal-hal seperti ini muda sekali beredar di media sosial, dan persyaratan untuk membayar gaji pegawai berdasarkan SK dan sebagainya.Perlu dikoordinasikan dengan pimpinan sehingga semua berjalan dengan lancar,” ujar Wattimena.
Wattimena juga katakan, hari ini banyak pelaksana tugas yang diangkat ,mengingat pejabat definitif telah memasuki masa pensiun, penunjukan pelaksana tugas adalah untuk membantu terselenggara tugas pokok dan fungsi tiap Organisasi Perangkap Daerah (OPD) yang pejabat sudah pensiun, selain tugas Plt tapi tugas utama dalam jabatan definitif olehnya diatur dengan baik dan perlu koordinasi dengan Sekretaris Kota (Sekot) terutama Asisten, mengingat selain tugas sebagai Plt tugas asisten juga harus dilaksanakan terutama koordinasi dengan OPD yang ada dibawah fungsi koordinasi dari para Asisten.
” Kita sementara masuk dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), karena itu seluruh pimpinan OPD memastikan penganggaran APBD betul-betul rasional dalam arti terjadi perimbangan antara pendapatan Pemerintah Kota Ambon dengan belanja supaya menghindari hutang diakhir tahun 2023, dan perlu rasionalisasi PAD ,kemudian belanja mengikuti pendapatan,” Jelas Wattimena.
Wattimena berharap, seluruh ASN Pemerintah Kota Ambon lebih bijak dalam menggunakan media sosial, bila ada yang menyampikan persoalan, keluhan dalam kaitan kerjasama lingkup pemerintah Kota Ambon sebaiknya langsung ke kepala OPD, Sskot atau ke Pj Walikota Ambon jangan seperti di daerah lain gaji belum dibayar sudah ekspos di media sosial, hal ini sangat tidak etika mengingat kerja pemerintah ada dalam sistim ,jadi harus dipahami bersama,tandasnya.