FOKUS GM

Home / Berita

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:34 WIB

Dalam Rangka Menopang Program Prioritas, Kesra Kota Ambon Perketat Penyaluran Hibah dan Insentif Keagamaan

AMBON–Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Ambon terus memacu efektivitas penyaluran dana hibah dan insentif keagamaan sebagai instrumen pendukung agenda pembangunan daerah. Upaya ini dinilai strategis dalam memperkuat peran sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Mulan, SE., MM, menjelaskan bahwa setiap alokasi hibah diarahkan secara selektif untuk menopang program prioritas Pemkot Ambon sekaligus memperluas dampak sosial bagi warga. Jumat (12/12/25)

Hibah Selektif Berbasis Proposal

Marsia menegaskan, mekanisme hibah yang dikelola Kesra sepenuhnya berbasis proposal dari lembaga keagamaan, organisasi kepemudaan, LSM, maupun organisasi kemasyarakatan. Setiap proposal wajib memuat kegiatan yang memiliki manfaat nyata dan sejalan dengan kebijakan pembangunan pemerintah kota.

Selain hibah kegiatan, Kesra juga menyalurkan bantuan operasional rutin kepada lembaga-lembaga keagamaan seperti Pesparawi, Pesparani, LASQI, LPTQ/LPTQI, hingga Baznas Kota Ambon guna menjamin keberlanjutan pelayanan keagamaan.

Baca Juga  Gubernur Serahkan Bantuan di Sepa-Tamilouw

Insentif untuk Pelayan Rumah Ibadah

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Ambon telah merealisasikan pemberian insentif sebesar Rp150.000 per bulan bagi tuagama serta penjaga masjid, gereja, wihara, dan pura.

Penyaluran insentif dilakukan melalui prosedur administrasi ketat dengan rekomendasi resmi dari lembaga keagamaan terkait. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran pelayan keagamaan di tingkat akar rumput.

Laporan Hibah Wajib Tuntas

Seluruh penerima hibah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kesra melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap laporan, termasuk pemeriksaan dokumen dan bukti kegiatan.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025

Persyaratan administrasi meliputi SK lembaga, rekomendasi keagamaan, legalitas OKP atau LSM di Kemenkumham dan Kesbangpol, serta kelengkapan pendukung lainnya. Kesra juga aktif menindaklanjuti lembaga yang belum menyelesaikan laporan.

Prioritas Program Tahun 2026

Menghadapi tahun anggaran 2026, Kesra Kota Ambon tetap memprioritaskan program sosial-keagamaan, antara lain penyaluran hewan qurban, pelayanan jamaah haji, Safari Ramadan, dan Safari Natal.

Proposal hibah disarankan sudah diajukan sejak 2025 agar proses verifikasi dan perencanaan anggaran dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.

Marsia mengimbau agar setiap kegiatan hibah benar-benar menyentuh masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Ketepatan waktu pelaporan dinilai penting untuk mendukung evaluasi dan monitoring program

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajati Maluku Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Berita

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bodewin Tegaskan Komitmen Wujudkan Ambon sebagai Kota Ramah Anak

Berita

Pemkot Ambon Siapkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Bentas, Pekerjaan Dimulai Agustus 2026

Berita

Musyawarah Adat Kabupaten Kepulauan Aru Serukan Perlindungan Alam dan Pelestarian Identitas Budaya

Berita

Sayangi Anak, Bangun Masa Depan: LPKA Ambon Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Keagamaan Anak Binaan

Berita

Semarak HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti Massal dan Tanam Ribuan Gadihu di Area Publik

Berita

Hari Anak Nasional di LPKA Ambon, Wali Kota Bodewin: Setiap Anak Berhak Mendapat Kesempatan Kedua

Berita

Jambore Kader Posyandu Amalatu Perkuat Implementasi Pelayanan 6 SPM di Seram Bagian Barat