JAKARTA – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).
Dalam kesempatan tersebut, Wattimena menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Perkuat Sistem Pemerintahan dan Cegah Praktik Korupsi Terstruktur
Wattimena menjelaskan bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak hanya soal administrasi, tetapi menjadi kunci utama untuk memutus potensi praktik korupsi yang selama ini mengakar dalam sistem. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara Pemkot Ambon dan KPK.
“Sinergi ini harus terus diperkuat, agar reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Ia juga berharap pendampingan KPK dapat mendorong peningkatan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan program-program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
KPK: Komitmen Kepala Daerah Sangat Penting
Kegiatan yang digagas KPK ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah beserta jajaran adalah bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Sejumlah pejabat Kota Ambon turut hadir, di antaranya unsur pimpinan DPRD, Sekda, Inspektur Daerah, serta para kepala OPD seperti BPKAD dan Bappeda.
Bahas APBD 2026, Proyek Unggulan, dan Mekanisme Pengadaan
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Sekretaris Daerah Kota Ambon terkait rencana dan penganggaran APBD Tahun 2026, termasuk proyek unggulan daerah periode 2025–2026.
Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, khususnya:
- Pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial
- Penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, baik melalui e-purchasing maupun metode lainnya
Kegiatan akan ditutup dengan diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Ambon.
Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
KPK berharap pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat. Dengan demikian, upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

































