AMBON – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas untuk membenahi persoalan data bantuan sosial (bansos) yang selama ini dinilai tidak akurat dan kerap menimbulkan polemik. Melalui penerapan digitalisasi data penerima bansos yang akan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pemkot menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Ambon, Selasa (12/05/2026), Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menurunkan 650 agen pendata guna melakukan verifikasi ulang seluruh data penerima.
“Selama ini persoalan bansos adalah penerima yang tidak tepat sasaran. Kita ingin bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Wattimena.
Menurutnya, sistem digital yang disiapkan tidak hanya menampilkan identitas penerima, tetapi juga pekerjaan, penghasilan, dan latar belakang ekonomi, sehingga tingkat akurasi lebih terjaga dan praktik penyimpangan bisa ditekan.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini sekaligus menjadi instrumen untuk menghindari praktik nepotisme atau kedekatan tertentu yang sering menjadi celah dalam proses penyaluran bantuan.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, tidak mungkin orang yang tidak berhak tetap menerima bantuan,” ujarnya.
Soroti Perizinan Pembangunan hingga Cuaca Ekstrem
Selain isu bansos, Wali Kota juga menyinggung persoalan perizinan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mengeluarkan izin bagi bangunan yang tidak memenuhi standar teknis.
“Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dipaksa diberi izin. Semua harus melalui pertimbangan teknis dari OPD terkait,” katanya.
Di sisi lain, kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir turut menjadi perhatian pemerintah. Tercatat satu titik longsor besar di kawasan Kudhihu, serta beberapa titik longsor kecil lainnya akibat curah hujan tinggi.
Pemkot mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di lereng bukit dan dekat pepohonan besar, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam.
Wali Kota juga kembali mengingatkan warga agar mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum mendirikan rumah atau bangunan, demi menghindari risiko struktural di kemudian hari.
Seleksi Sekot Ambon Rampung, Tinggal Tunggu Tiga Nama Terbaik
Terkait proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Wattimena memastikan seluruh tahapan sudah diselesaikan dan kini pihaknya hanya menunggu laporan akhir dari panitia seleksi.
“Kalau tiga besar sudah disampaikan, baru dipilih satu. Semua yang masuk tiga besar memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat bersabar menantikan keputusan siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Dengan serangkaian kebijakan baru ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmen terhadap transparansi, akurasi data, serta keselamatan masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan.

































