AMBON – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Maluku, M. Fauzan Rahawarin, meminta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menyusul berbagai persoalan yang kembali muncul pada proses penerimaan siswa tahun ini.
Menurut Rahawarin, fenomena polemik penerimaan siswa baru hampir selalu terjadi setiap tahun. Karena itu, seluruh pihak terkait harus mengambil langkah serius agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.
“Fenomena seperti ini selalu terjadi setiap penerimaan siswa baru. DPRD Provinsi Maluku tidak ingin persoalan yang sama kembali terjadi pada tahun depan. Karena itu, seluruh mekanisme penerimaan harus dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tegas Rahawarin saat diwawancarai, Seni, (24/06/2026).
Ia menjelaskan, jalur penerimaan siswa yang meliputi prestasi, domisili, afirmasi dan jalur lainnya harus dilaksanakan secara konsisten sehingga distribusi siswa dapat berjalan lebih merata dan adil.
Menurutnya, siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik berhak memperoleh kesempatan masuk ke sekolah-sekolah unggulan. Namun di sisi lain, siswa yang berada dalam wilayah domisili sekolah juga harus mendapatkan hak yang sama untuk diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Distribusi siswa harus disesuaikan dengan latar belakang dan ketentuan masing-masing jalur. Jangan sampai terjadi penumpukan siswa di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan peserta didik,” ujarnya.
Rahawarin menilai persoalan yang terjadi saat ini juga dipengaruhi oleh tingginya minat masyarakat terhadap sejumlah sekolah favorit di Kota Ambon. Padahal, masih terdapat banyak sekolah negeri maupun swasta yang memiliki kualitas pendidikan yang tidak kalah baik.
Ia mengingatkan para orang tua dan calon siswa agar tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah unggulan. Menurutnya, yang terpenting adalah kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, bukan semata-mata nama sekolah.
“Pada prinsipnya kurikulum yang digunakan sama. Yang membedakan adalah kemauan dan kesungguhan siswa dalam belajar. Yang penting anak-anak mendapatkan akses pendidikan dan bisa mengikuti proses belajar dengan baik,” katanya.
Politisi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, pihak sekolah, guru, kepala sekolah serta orang tua murid dalam memberikan pemahaman yang benar terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan untuk memperkuat sosialisasi sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, sekaligus menyiapkan langkah mitigasi apabila muncul persoalan di lapangan.
“Saya meminta Dinas Pendidikan ke depan melakukan sosialisasi secara maksimal sebelum penerimaan siswa baru dibuka. Kemudian harus ada mitigasi yang disiapkan ketika muncul persoalan seperti sekarang ini, sehingga tidak terus berulang setiap tahun,” tandasnya.
Rahawarin berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, adil dan merata, sehingga seluruh calon peserta didik di Maluku memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.






































