Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:46 WIB

Rutumaslessy ,Azis Silouw Orang Percayanya Andi Chandra As’addudin Di Pemda SBB ,Padahal Silouw Diduga Tersandung Kasus DSP 1 Miliar

GlobalMaluku.ID,PIRU-Azis Silouw berulah dengan merumahkan sekian pegawai honorer di Biro umum Pemda SBB,padahal dia tidak berkaca dengan masalah korupsi Dana Siap Pakai (DSP)yang masih berurusan dengan aparat penegak hukum.

Hal ini di sampaikan oleh Tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)bahwa terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Siap Pakai(DSP)pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten SBB pada penanganan darurat bencana gempa bumi beberapa waktu yang lalu (2019), diadili dua tersangka di antaranya,Muid Tulapessy,yang diadili Majelis Tipikor Ambon, dan juga Marlin Mayaut.

‘Tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)itu mengatakan ,perlu di ingat bahwa diduga Azis Silouw ini sebagai seorang kuasa pengguna anggaran kala itu ,dan mencairkan uang bersama kedua rekannya Marlin Mayaut sebagai PPK-nya dan Muid Tulapessy sebagai bendahara , mereka bertiga ini ,yang bersama-sama mencairkan anggaran sebesar 1 miliar pada bulan Oktober 2021 ,ujar Rutumalesy pada media ini ,Kamis(6/7/2023).

Baca Juga  Buka Musorprov Esports Indonesia Maluku, Ini Yang Dikatakan Ketua KONI Maluku

Kata dia ,Azis Silouw sebagai kuasa pengguna anggaran sampai saat ini dia masih berkeliaran ,dan menjadi orang percaya ,Pj Bupati SBB Andi Chandra As’addudin ,padahal dia masih dalam tahap pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,bebernya.

Dirinya juga menyatakan ,kenapa Azis Silouw tidak di nonjobkan dari jabatan dan dinasnya saja ,tapi kenapa Pj Bupati mempercayakan dia untuk merumahkan sejumlah pegawai honorer yang ada pada Biro Umum Pemda SBB ? .”Mirisnya juga setelah memberhentikan atau merumahkan pegawai honorer ,dan gaji mereka tidak di bayarkan,tapi dengan meninggalkan perkataan bahwa yang honorer Kirsten lebih banyak makanya di rumahkan.

Baca Juga  Pj Wali Kota Ambon Melantik Pengurus DPC Organda Periode 2023-2028

“Dari peristiwa yang terjadi menggambarkan bahwa , Azis Silouw mendiskriminasi anak-anak daerah sendiri, padahal yang bersangkutan masih bermasalah dengan hukum.

“Dengan tegas Rutumalesy meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menahan Azis Silouw,karena dia sebagai kuasa pengguna anggaran,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan

Berita

Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi