Home / Berita

Rabu, 5 April 2023 - 11:49 WIB

Imigrasi Ambon Gelar Eazy Passport Goes to Campus Di Kampus SUPM Ambon

GlobalMaluku.ID,AMBON-Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, menggelar Eazy Passport Goes to Campus di SUPM Waiheru, Rabu (05/04/2023).

Pelayanan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Dalam gelaran tersebut , Kanim Ambon langsung melayani siswa, mahasiswa, dan civitas akademika yang ingin membuat pasport melalui Eazy Passport

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely, Eazy Passport ini untuk seluruh masyarakat baik itu di mall, perkantoran ataupun di tempat lain selain di Kanim Ambon.

“Alasan Kanim Ambon memilih Sekolah Usaha Perikanan Menengah dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku sebagai tempat pelaksanaan Eazy Passport, karena mahasiswa ataupun siswa yang ada di sini tujuan akhirnya akan bekerja di luar negeri, sehingga kami membutuhkan untuk menjemput bola ke sini, dalam arti bahwa dia tidak mungkin mau keluar dari kampusnya ke kantor imigrasi, sehingga membutuhkan keringanan untuk mereka agar bisa mendapatkan paspor,”jelasnya .

Baca Juga  DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Dua Ranperda Usul Pemprov Maluku Dibahas

Kakanim katakan, program Eazy Passport saat ini sedang digalakan di seluruh Indonesia.

“Jadi bukan hanya untuk di kantor imigrasi saja tapi memang harus kita pergi ke seluruh lapisan masyarakat.
Jadi bukan hanya di kampus ini tapi nanti kami akan bergerak di seluruh perkantoran ataupun di mall, lembaga swasta yang memang diperuntukkan atau memang ingin untuk membuat paspor,”ucapnya.

Baca Juga  Gelar Peringati Hari anak Nasinal, sekaligus Pelantikan, Forum Anak Kota Ambon Tahun 2024 Ini Arahan Kaya

Kakanim katakan, hari ini ada 16 orang yang terdiri dari siswa, mahasiswa, pegawai dan alumni yang membuat paspor di Kampus SUPM Ambon.

“Untuk Eazy Paspor tidak diperlukan pendaftaran, tetapi langsung On The Spot,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Gresy Loretta Gaspersz mensosialisasikan persyaratan pembuatan paspor dewasa, adalah e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/ijazah SMA/Buku Nikah/Akta pernikahan, meterai Rp 10 ribu.
Sedangkan persyaratan paspor anak, e-KTP kedua orang tua, KK , Akta Kelahiran, buku nikah/Akta nikah orangtua, paspor orangtua jika sudah punya dan meterai Rp 10 ribu.

“Biaya pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-pasport adalah Rp 650.000,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Hadiri Rakerda II IWAPI Maluku, Wakil Wali Kota Ambon Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan UMKM

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan