GlobalMaluku.ID,Lokki-Amrosis putileihalat Pj Kepala Desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, sedang melakukan pungutan liar (pungli) di kalangan masyarakat di petuanan desa Lokki.
Pungutan lewat adminitrasi merupakan suatu perbuatan melawan hukum, bila hal ini di biarkan, dapat menciderai kerja- kerja aparat desa, pungutan liar yang di lakukan oleh Pj Desa Lokki telah meresahkan masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan media ini, Amrosis dan kelompoknya telah tersebar di 6 petuanan, dan dari 6 petuanan terdapat ratusan masyarakat telah di korbankan oleh Amrosis dan kelompoknya.
Pasalnya Amrosis telah mengambil uang dari warga masyarakat lewat pembuatan surat keterangan kepemilikan tanah, (SKT) untuk di ketahui besaran adminitrasi yang di ambil dari warga masyarakat satu SKT senilai Rp 250 000.(dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga di dusun Olas desa Lokki, yang tidak inigin namanya di publikasikan, mengakui kalau ada sekitar 400 SKT yang telah di serahkan kepada Amrosis, dan biaya adminitrasinya juga telah di serahkan semuanya.
Kami telah menyerahkan semuanya kepada Pj desa Lokki Amrosis Putileihalat, ada sekitar 400 SKT, dan adminitrasinya juga sudah di bayar semua ucap sumber.
Saat ini kami pusing setelah kami membaca berita kalau SKT yang telah di masukan oleh pj desa Lokki kepada pihak pertanahan di Piru untuk pembuatan sertifikat, namun 400 SKT dari dusun Olas telah di tolak oleh pihak pertanahan, karena SKT tersebut tidak ada persetujuan dari pihak BPD di desa Lokki, ucap sumber lagi.
Tambahnya, kalau sudah seperti ini, lantas bagaimana dengan uang kami, untuk itu, saya meminta kepada pihak kepolisian Polres Seram Bagian Barat(SBB) , agar dapat membantu kami, bukan saja agar uang kami bisa di kembalikan, tetapi juga harus memproses Amrosis dengan kelompoknya secara hukum, tegas sumber.
Bukan saja kami di dusun Olas yang jadi korban, di dusun dusun tetangga juga mengalami hal yang sama, tetapi yang saya tau, korban terbanyak terkait pungutan ini, warga dusun Olas dan juga warga di dusun Tanah goyang, karena kami dengar sendiri dari mulut Pj desa Lokki.
Saat Pj desa Lokki berada di dusun Olas, Pj selalu membandingkan kalau di dusun Olas dan dusun Tanah goyang berbeda dengan dusun -dusun yang lain, karena di dusun yang lain prosesnya agak terlambat, cerita sumber, membeberkan pembicaraan Amrosis,
Sekali lagi saya mohon kepada pihak polres SBB, agar kelompok ini, harus di basmi, agar tidak ada lagi kelompok -kelompok yang lain di kemudian hari, harap sumber .