Home / Hukrim

Jumat, 8 November 2024 - 23:43 WIB

Aneh Keluarga Pasien Wajib Bayar Biaya Donor Darah di RSUD Saparua

SAPARUA- Keluarga pasien mengeluhkan kinerja pihak RSUD Saparua, pasalnya mereka diwajibkan membayar biaya donor darah.

Sebelum donor darah dilaksanakan, maka wajib pendonor melakukan Skrining donor darah, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum mendonorkan darah untuk.

Pihak RSUD Saparua yang dinilai menerapkan aturan yang membebani masyarakat ekonomi lemah. Dugaan praktik ini telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Diamankan, Kapolres Himbau Warga Hualoy dan Tomalehu Jaga Kamtibmas

“Saat skrining donor kita wajib bayar Rp.250.000,” ungkap Fengky Aponno kepada media ini saat dikonfirmasi melalui sambung telepon. Sabtu (9/11/2024)

“Setiap pendonor yang akan di skrining dikenakan biaya Rp.250.000. Pokoknya lolos atau tidak lolos skrining tetap bayar,” ungkap.

Fengky menilai aturan itu sangat membebani masyarakat yang ekonomi lemah. Bisa dibacakan ekonomi masyarakat pribumi di Kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Nusa laut yang membutuhkan perawatan di RSUD Saparua. Sangat miris.

Baca Juga  Kapolres SBB Tegaskan Dan Membantah Pemberitaan Korban Ditusuk Akibat Ngebut

“Bayangkan saja kalau orang yang ekonomi lemah yang kerja banting tulang sampe air mata darah, lantas mengikuti aturan yang berat ini,” kesal Fengky dibalik sambungan telepon.(GM)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty