Home / Hukrim

Jumat, 8 November 2024 - 23:43 WIB

Aneh Keluarga Pasien Wajib Bayar Biaya Donor Darah di RSUD Saparua

SAPARUA- Keluarga pasien mengeluhkan kinerja pihak RSUD Saparua, pasalnya mereka diwajibkan membayar biaya donor darah.

Sebelum donor darah dilaksanakan, maka wajib pendonor melakukan Skrining donor darah, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum mendonorkan darah untuk.

Pihak RSUD Saparua yang dinilai menerapkan aturan yang membebani masyarakat ekonomi lemah. Dugaan praktik ini telah berlangsung sejak lama.

Baca Juga  Penyidik Satpolair Polres SBB Periksa Puluhan Saksi Tenggelamnya Speedboat Dua Nona

“Saat skrining donor kita wajib bayar Rp.250.000,” ungkap Fengky Aponno kepada media ini saat dikonfirmasi melalui sambung telepon. Sabtu (9/11/2024)

“Setiap pendonor yang akan di skrining dikenakan biaya Rp.250.000. Pokoknya lolos atau tidak lolos skrining tetap bayar,” ungkap.

Fengky menilai aturan itu sangat membebani masyarakat yang ekonomi lemah. Bisa dibacakan ekonomi masyarakat pribumi di Kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Nusa laut yang membutuhkan perawatan di RSUD Saparua. Sangat miris.

Baca Juga  Polres SBB Di Minta Segerah Memanggil Dan Menangkap Fadli Bufakar

“Bayangkan saja kalau orang yang ekonomi lemah yang kerja banting tulang sampe air mata darah, lantas mengikuti aturan yang berat ini,” kesal Fengky dibalik sambungan telepon.(GM)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas

Hukrim

Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Rp Miliaran Kian Menghangat

Hukrim

Hari Ini Bupati Aru Kembali Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Jalan Wokam Rp36,7 Miliar Memasuki Babak Krusial

Hukrim

Diduga Pakai Gelar M.Th Tanpa Riwayat Studi, Seorang Pendeta Terancam Proses Hukum

Hukrim

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku