FOKUS GM

Home / Berita

Jumat, 8 September 2023 - 06:54 WIB

Di Duga Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Rajin Setor Ke-Kejari,Akhirnya Yang Bersangkutan Masih Berkeliaran

GlobalMaluku.ID,PIRU- Asiz mantan kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, masih bebas berkeliaran.

Di duga Jaksa kena seterian besar”karena ketika mengikuti perkembangan sidang gelar perkara , dan yang bersangkutan Asiz Silouw sudah mengakui bahwa dia memakai anggran tersebut, dan dia sendiri yang menyetujui anggaran tersebut untuk di cairkan. Dan Asiz sendiri yang pergi ke bank bersama kedua stafnya untuk m n cairkan anggaran Dana Siap Pakai(DSP) tersebut.

Asiz Silouw adalah salah satu orang percaya Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Andi Chandra As’addudin.

Ada pun kasus yang melibatkan Asiz bersama kedua stafnya, tekait Dana Siap Pakai(DSP),kini kedua stafnya tealah di jebloskan didalam hotel Prodeo, tetapi Silouw masih tetap eksis berkeliaran sana-sini, padahal dia sudah terbukti memakai anggaran DSP bersama kedua stafnya tersebut.

Hal ini dikatakan,oleh seorang tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy, pada media ini, Jumat(8/9/2023).

Baca Juga  Wattimena Hadiri TURNAMEN GAWANG MINI GANDARIA CUP III Negeri Rumahtiga

Rutumalessy mengatakan, Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah ditahan, tapi anehnya Asiz mantan Kepala BPBD SBB sampai saat ini masih mnghirup udara segar.

Miris, Jaksa masih terhipnotis dengan setoran gede Silouw. Di duga ada dil khusus, sehingga si Asiz ini masih berkeliaran,ujar Rutumalessy.

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

“Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Baca Juga  Kota Masohi Memperingati HAN Yang Ke-39 Dengan Menghadirkan Artis Cinta Laura

Rutumalessy menandaskan,jaksa jangan kemasukan angin dengan setoran khusus, karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo(penjara)turut mencairkan anggaran DSP tersebut,bebernya.

Ia juga menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek

Berita

Rumah di Kelurahan Uritetu Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Berita

Gubernur Maluku Buka LK III HMI Nasional, Tegaskan Kader HMI Harus Jadi Solusi Krisis dan Penggerak Pembangunan

Berita

PLTS Puskesmas Ambon Disorot, Dinkes Buka Fakta: Anggaran Bukan Rp7 Miliar, Kerusakan Murni Persoalan Teknis

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan

Berita

Unpatti Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Gerakan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045