Home / Berita

Jumat, 8 September 2023 - 06:54 WIB

Di Duga Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Rajin Setor Ke-Kejari,Akhirnya Yang Bersangkutan Masih Berkeliaran

GlobalMaluku.ID,PIRU- Asiz mantan kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, masih bebas berkeliaran.

Di duga Jaksa kena seterian besar”karena ketika mengikuti perkembangan sidang gelar perkara , dan yang bersangkutan Asiz Silouw sudah mengakui bahwa dia memakai anggran tersebut, dan dia sendiri yang menyetujui anggaran tersebut untuk di cairkan. Dan Asiz sendiri yang pergi ke bank bersama kedua stafnya untuk m n cairkan anggaran Dana Siap Pakai(DSP) tersebut.

Asiz Silouw adalah salah satu orang percaya Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Andi Chandra As’addudin.

Ada pun kasus yang melibatkan Asiz bersama kedua stafnya, tekait Dana Siap Pakai(DSP),kini kedua stafnya tealah di jebloskan didalam hotel Prodeo, tetapi Silouw masih tetap eksis berkeliaran sana-sini, padahal dia sudah terbukti memakai anggaran DSP bersama kedua stafnya tersebut.

Hal ini dikatakan,oleh seorang tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy, pada media ini, Jumat(8/9/2023).

Baca Juga  Moy Phin Batmomolin Wakili Maluku di Ajang Putri Pariwisata Nasional

Rutumalessy mengatakan, Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah ditahan, tapi anehnya Asiz mantan Kepala BPBD SBB sampai saat ini masih mnghirup udara segar.

Miris, Jaksa masih terhipnotis dengan setoran gede Silouw. Di duga ada dil khusus, sehingga si Asiz ini masih berkeliaran,ujar Rutumalessy.

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

“Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi Kemenkumham Berikan Penguatan Transformasi Digital Untuk Generasi Muda Melek Unpatti Ambon

Rutumalessy menandaskan,jaksa jangan kemasukan angin dengan setoran khusus, karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Prodeo(penjara)turut mencairkan anggaran DSP tersebut,bebernya.

Ia juga menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

25 Tahun Imamat Mgr. Zeno Ngutra, Gubernur Maluku Dorong Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Berita

Harry Far-Far Desak Gubernur Segera Sikapi Polemik Tambang Batuan

Berita

Pemkot Ambon Serahkan Peralatan Kerja kepada 810 Petugas Kebersihan

Berita

HUT ke-81 TNI di Ambon, Gubernur Lewerissa Tegaskan Kekuatan TNI Bersama Rakyat

Berita

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Keuangan bagi Diaspora Indonesia

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan