Home / Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 10:21 WIB

Gubernur Maluku,Sebanyak 443 Desa/Kelurahan, Telah Memesan Nama Koperasi,289 Diantaranya Telah Resmi

JAKARTA-Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan progres yang signifikan,” ujar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Minggu, (8/6/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum R.I per 08 Juni 2025 pukul 08.00 WIT, dari total 1.235 Desa/Kelurahan di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, sebanyak 1.222 Desa/Kelurahan (98,8%) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pembentukan koperasi.

“Capaian luar biasa ini ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan,” jelas Gubernur.

Baca Juga  Buka Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Tahun 2023,Ini Harapan Gubernur Maluku

Ia juga mengatakan perlu diketahui masih terdapat 13 Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum melaksanakan Musdessus.

“Hal ini disebabkan kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta jarak tempuh yang cukup jauh, namun Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku,” jelas Gubernur.

Gubernur mengatakan ada sebanyak 443 Desa/Kelurahan telah memesan nama koperasi, dan 289 diantaranya telah resmi memperoleh pengesahan badan hukum.

“Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.

Lewerissa meyampaikan komitmennya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memperkuat kolaborasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok Provinsi Maluku.

Baca Juga  Selain Konsilidasi, Perindo Maluku Telah Menyiapkan Sejumlah Program Unggulan

“Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal,” ungkapnya.

Lewerissa menyatakan meskipun di tengah bentang alam kepulauan yang luas, Provinsi Maluku yang dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau meneguhkan tekad untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Share :

Baca Juga

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan