Jakarta,GlobalMaluku.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah Melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Lukas Enembe di Papua.
Dalam proses penangkapan tersebut KPK di bantu oleh Korp Brimob ,Polri, Polda Papua,BIN dan TNI,jelas ketua KPK Firli Bahuri .
Bahuri menyebutkan Lukas Enembe sangat koperatif saat dilakukan penangkapan .
Jelas ketua KPK ,bahwa penyidikan ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum ,tidak ada kepentingan lain ,tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia ,dan hak-hak tersangkapun juga kita penuhi ,menurut ketentuan hukum yang berlaku,ucapnya.
Bahuri berterimakasih kepada Korp Brimob ,Polri, BIN ,dan TNI.
Dirinya juga berterimakasih kepada ,tokoh masyarakat ,tokoh Agama Papua, yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi ,tuturnya .
Ia juga katakan ,terkait dengan kelanjutan hukum yang akan dijalani Lukas Enembe,kita perlu bersabar,hingga tibanya Lukas di Jakarta .
Dijelaskan,Lukas dari Jayapura ke Manado ,kita tunggu kedatangan LE dari Manado .Penerbangan Jayapura ke Manado via Trigana Air.
Lukas Enembe di tangkap ,tepat pada hari ini Selasa 10 Januari 2023 pukul 12.27 .WIT, atau 10.27.WIB.
Informasi yang di himpun KPK bahwa, Lukas akan ke Mamit, Tolikara ,Papua pada hari Selasa,(10-1/20239).
Tepat pada pukul 12.27 Wit ,telah dilakukan tindakan tegas , dan selanjut ,Lukas di bawah ke Mako Brimob Papua untuk di amankan menunggu evakuasi ke Jakarta ,dan paling lambat ,pada pukul 15.00 WIT(sekitar 13.00.WIT,dengan menggunakan pesawat Trigana Air ,melalui Manado dan selanjutnya di bawah ke Jakarta.