FOKUS GM

Home / Berita

Selasa, 30 April 2024 - 04:51 WIB

Imigrasi Kelas I TPI Ambon Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kabupaten SBB Tahun 2024

GlobalMaluku.ID,Piru-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing(TIMPORA) tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)tahun 2024.

Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Amboina, Kota Piru Kabupaten SBB, Senin(29/4/2024). Terlaksananya kegiatan TIMPORA adalah untuk melakukan pengawasan lapangan serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Bupati SBB yang diwakili Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol), Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Anggota Tim Pengawasan Orang Asing.

Pada Rapat Koordinasi yang dilakukan saat ini, dibahas tentang pendataan orang asing yang ada di Kabupaten SBB. Pendataan ini perlu dilakukan sehingga keberadaan serta setiap kegiatan yang mereka lakukan tetap diawasi.

Sehingga ketika WNA itu melakukan tindakan pidana, maka akan dilakukan deportasi oleh Imigrasi. Imigrasi hanya melihat dari ijin tinggal WA serta melihat data yang sudah expired maka akan dilakukan data ulang. Setiap WA juga setiap tahun diberikan SK oleh Tim TIMPORA mencegah data mereka sudah habis waktu.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus KKST Malteng Blunder, Raja Muna WO

Selain itu dalam sambutan Pj Bupati SBB Andi Chandra As’addudin mengatakan, bahwa dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan agar dapat meningkatkan sinergitas dengan beberapa instansi terkait.

Melalui sambutan Pj Bupati, dirinya sangat mengapresiasi semua pihak yang dimana pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen bahu membahu dalam membantu Imigrasi Kelas I TPI Ambon dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing.

Dirinya juga yakin dan percaya sinergitas semua anggota tim akan membawa penegak hukum di bidang Keimigrasian ke tingkat yang lebih tinggi.

Bukan hanya itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Suyitno, saat ditemui wartawan juga mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi adalah instansi terdepan dalam menangani keberadaan WNA dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan Keimigrasian yang diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Lantik Pengurus Cabang Persatuan Pensiunan RI Daerah Kota Ambon Masa Bakti 2023-2028,Ini Harapan Wattimena

“Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas utama karena diperlukan kerjasama yang solid antar kementerian/lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal untuk mewujudkan pengawasan orang asing secara efektif di Indonesia “, jelasnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya Tim TIMPORA di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu kerja sama dengan beberapa instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing sehingga wujud sinergitas diantara instansi overstay dan lainnya. Dan bahkan apabila diperlukan maka akan diadakan operasi gabungan.

“Saya percaya bahwa keberadaan TIMPORA ditingkat Kabupaten Seram Bagian Barat akan bekerja secara profesional dengan pola kerja yang kolaboratif dan partisipatif demi mewujudkan akuntabilitas pemerintah dengan masyarakat “,Pintanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Ubah Paradigma Kelola Sampah, Dari Buang Menjadi Bernilai Ekonomi

Berita

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajati Maluku Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Berita

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bodewin Tegaskan Komitmen Wujudkan Ambon sebagai Kota Ramah Anak

Berita

Pemkot Ambon Siapkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Bentas, Pekerjaan Dimulai Agustus 2026

Berita

Musyawarah Adat Kabupaten Kepulauan Aru Serukan Perlindungan Alam dan Pelestarian Identitas Budaya

Berita

Sayangi Anak, Bangun Masa Depan: LPKA Ambon Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Keagamaan Anak Binaan

Berita

Semarak HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti Massal dan Tanam Ribuan Gadihu di Area Publik

Berita

Hari Anak Nasional di LPKA Ambon, Wali Kota Bodewin: Setiap Anak Berhak Mendapat Kesempatan Kedua