AMBON, globalmaluku.id – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, memiliki hak yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Penegasan itu disampaikan Bodewin saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 sekaligus pemberian remisi bagi anak binaan di LPKA Kelas II Ambon, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, serta seluruh jajaran LPKA Kelas II Ambon yang terus berkomitmen membina dan mendampingi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, perlindungan, kesejahteraan, dan kesempatan yang adil dalam meraih cita-citanya,” tegas Bodewin.
Mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”, menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak bahwa anak merupakan amanah sekaligus investasi bangsa di masa depan.
Ia menekankan bahwa anak-anak yang saat ini menjalani pembinaan di LPKA bukanlah generasi yang harus dicap berdasarkan masa lalunya. Sebaliknya, mereka sedang diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun karakter, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran LPKA yang terus menjalankan tugas pembinaan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan karakter, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan. Harapan kita, mereka kelak menjadi generasi muda yang mampu memberikan kontribusi bagi daerah dan bangsa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bodewin juga mengucapkan selamat kepada lima anak binaan yang menerima remisi Hari Anak Nasional. Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pembinaan yang telah dijalani dengan baik.
“Remisi adalah apresiasi dari negara bagi mereka yang menunjukkan perubahan karakter. Semoga ini menjadi motivasi bagi anak-anak lainnya untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan kedua dalam hidup. Ia mengajak anak-anak binaan untuk berani memaafkan diri sendiri, menerima kesalahan masa lalu, dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik.
“Masa lalu tidak harus menentukan masa depan. Percayalah, setiap orang memiliki kesempatan kedua. Teruslah belajar, tingkatkan kemampuan, dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Bodewin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama membuka ruang penerimaan bagi anak-anak yang telah menyelesaikan masa pembinaan.
“Kita harus memberikan kesempatan, bukan penghakiman. Dukungan dan kasih sayang dari keluarga serta masyarakat akan menjadi kekuatan bagi mereka untuk bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak Indonesia, khususnya anak-anak binaan di LPKA Kelas II Ambon. Ia berharap semangat Hari Anak Nasional dapat menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan penuh kesempatan bagi setiap anak menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Sayangi dan lindungi anak sepanjang masa. Bersama kita bangun masa depan,” pungkasnya.













































