AMBON, GlobalMaluku.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Abdullah, kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Maluku, kalangan akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi faktor utama dalam melahirkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan akademisi, bersama masyarakat menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku saat ini terus mengintensifkan pembahasan Raperda melalui berbagai pertemuan bersama pemerintah daerah dan mitra strategis guna memastikan setiap substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan Maluku dalam menarik investasi.
Selain melibatkan pemerintah daerah, Pansus juga telah meminta masukan dari organisasi dunia usaha seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Keterlibatan para pelaku usaha dinilai penting karena mereka memahami langsung tantangan dan peluang investasi di daerah.
Abdullah memastikan seluruh saran, kritik, dan masukan yang disampaikan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Provinsi Maluku.
“Kami memastikan seluruh masukan berupa saran dan kritik yang disampaikan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan utama penyusunan Raperda tersebut bukan semata-mata memberikan insentif kepada investor, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Untuk memperkaya substansi regulasi, Pansus DPRD Maluku juga akan memperluas partisipasi publik dengan mengundang perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Maluku. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan perspektif akademik yang komprehensif dalam penyusunan Raperda.
DPRD Maluku berharap pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan daya saing investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Maluku.













































