AMBON – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kembali mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.
DPRD meminta pemerintah daerah memastikan besaran pinjaman yang disepakati dengan PT SMI disampaikan secara jelas kepada publik, termasuk peruntukan dana, skema pembayaran kembali, serta kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Permintaan tersebut dinilai penting mengingat pinjaman daerah akan menjadi bagian dari beban keuangan pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, setiap rupiah yang diperoleh melalui skema pembiayaan tersebut harus memiliki perencanaan penggunaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan rencana pengajuan pinjaman sekitar Rp1,5 triliun kepada PT SMI untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas. Namun, dalam perkembangan sebelumnya, Pemprov Maluku menyatakan besaran akhir pinjaman masih menunggu keputusan dari PT SMI.
DPRD menilai kejelasan angka menjadi salah satu hal penting sebelum pemerintah mengambil langkah lebih jauh. Selain nominal pinjaman, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan mengenai proyek yang akan dibiayai serta mekanisme pengembalian pinjaman.
Hal tersebut diperlukan agar kebijakan pembiayaan melalui pinjaman tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang masuk, tetapi juga dari manfaat pembangunan yang diterima masyarakat serta kemampuan APBD dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Harus Terukur dan Terbuka
DPRD juga mendorong agar seluruh proses pinjaman dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apalagi, rencana pinjaman tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah berkepentingan memastikan penggunaan dana nantinya tidak keluar dari tujuan awal.
Sebelumnya, Pemprov Maluku menyebut pinjaman tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur prioritas, terutama pembangunan dan peningkatan akses jalan yang dinilai membutuhkan dukungan pembiayaan.
Dalam proses pengajuan sebelumnya, Dinas PUPR Provinsi Maluku disebut telah menyampaikan dokumen serta penjelasan teknis yang dibutuhkan kepada PT SMI. Keputusan mengenai besaran pinjaman yang disetujui berada pada pihak PT SMI.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka, terutama setelah adanya keputusan final mengenai nilai pinjaman.
Jangan Sampai Membebani APBD
Di sisi lain, DPRD juga perlu memastikan kemampuan fiskal daerah dalam membayar kembali pinjaman tersebut.
Pembiayaan melalui pinjaman pada dasarnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, tetapi harus dihitung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Beban cicilan dan kewajiban lainnya harus diperhitungkan dalam perencanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan demikian, kebijakan pinjaman diharapkan tetap menjaga ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.
DPRD menegaskan, yang menjadi perhatian bukan hanya berapa besar dana yang dapat dipinjam, tetapi berapa besar manfaat yang diterima masyarakat dan bagaimana pemerintah memastikan kewajiban tersebut dapat dibayar secara bertanggung jawab.
Kejelasan nilai pinjaman, proyek yang dibiayai, skema pengembalian, serta transparansi pengelolaan dana menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan pemerintah kepada DPRD dan masyarakat Maluku.






































