AMBON – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, M. N. Yenusi, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak binaan tetap memperoleh hak atas pendidikan, pembinaan karakter, dan masa depan yang lebih baik meski sedang menjalani masa pidana.
Hal itu disampaikan Yenusi usai kegiatan peringatan Hari Anak Nasional, Kamis, (23/7/2026) di LPKA Kelas II Ambon.
Menurutnya, saat ini penghuni LPKA Ambon yang masih berstatus anak hanya berjumlah lima orang. Sementara penghuni lainnya telah berusia 18 hingga 22 tahun dan masih ditempatkan di LPKA karena belum tersedia lembaga pemasyarakatan khusus pemuda di Maluku.
“Dari lima anak binaan tersebut, empat orang memperoleh remisi. Satu anak belum memenuhi persyaratan karena belum menjalani masa pidana minimal tiga bulan,” jelas Yenusi.
Ia mengungkapkan, kasus yang paling banyak menjerat anak binaan di LPKA Ambon adalah tindak pidana kesusilaan. Namun demikian, jumlah kasus anak di Ambon dinilainya masih lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Yenusi mengatakan, pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak anak, terutama di bidang pendidikan. Untuk itu, pihaknya menjalin sinergi dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pembuatan KTP serta Satuan Pendidikan Nonformal melalui program Kejar Paket.
Bahkan, anak binaan yang sebelumnya masih berstatus pelajar di sekolah formal tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikannya.
“Kami mengupayakan mereka tetap terdaftar di sekolah asal. Baru-baru ini ada dua anak yang mengikuti ujian akhir dari dalam LPKA, masing-masing berasal dari SMK Negeri 5 dan SMK Negeri 13,” ujarnya.
Dalam proses pembinaan, LPKA Ambon juga mengedepankan penguatan nilai-nilai keagamaan. Menurut Yenusi, kegiatan pembinaan rohani bagi anak binaan rutin dilaksanakan oleh tokoh agama Islam maupun Kristen sebagai bekal membangun karakter dan kepribadian mereka.
Selain itu, anak-anak juga diberikan berbagai pelatihan keterampilan, seperti bercocok tanam, budidaya ikan, dan kegiatan ketahanan pangan. Meski demikian, seluruh aktivitas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh memaksakan anak untuk bekerja.
Yenusi berharap momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa pembinaan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab LPKA, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi anak-anak yang harus masuk ke sini. Mereka harus mendapatkan perhatian, pendidikan, dan kasih sayang agar dapat tumbuh menjadi generasi yang membanggakan orang tua, masyarakat, dan bangsa,” tutupnya.



































