GLOBALMALUKU.ID, AMBON | Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Maluku mendorong Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Ia meminta warga mengambil langkah perlindungan kesehatan secara mandiri, terutama dengan menyiapkan masker bagi diri sendiri dan keluarga.
Imbauan tersebut disampaikan Anos pada Senin (12/10/2026), menyusul kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang masih harus beraktivitas di luar ruangan.
Menurut Anos, perlindungan kesehatan harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Masyarakat perlu mengambil langkah pencegahan sejak dini tanpa harus menunggu bantuan dibagikan oleh pemerintah.
“Kesadaran menjaga kesehatan harus dimulai dari diri sendiri. Mari masing-masing menyiapkan masker untuk diri dan keluarga. Jangan menunggu bantuan baru mengambil langkah perlindungan,” tegas Anos.
Anos Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Maluku
Sebagai bagian dari upaya penanganan dampak kabut asap, Anos mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Dari hasil koordinasi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota untuk membantu penyediaan masker bagi masyarakat yang terdampak.
Anos mengapresiasi langkah tersebut dan berharap bantuan yang disiapkan pemerintah dapat menjangkau warga yang membutuhkan, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk menyediakan perlindungan secara mandiri.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah pemerintah dan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan. Bantuan masker tetap diperlukan, tetapi masyarakat yang mampu diharapkan mengambil inisiatif untuk melindungi diri dan keluarganya.
“Jangan menunggu bantuan baru mengambil langkah perlindungan. Kesadaran menjaga kesehatan harus dimulai dari diri sendiri,” demikian pesan Anos kepada masyarakat.
Anak-anak hingga Lansia Harus Mendapat Perhatian
Anos juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat. Langkah tersebut penting untuk menekan risiko paparan asap yang dapat memicu atau memperburuk gangguan pernapasan.
Ia secara khusus menyoroti kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan. Kelompok tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih agar risiko kesehatan akibat kabut asap dapat diminimalkan.
Selain menggunakan masker yang sesuai, masyarakat diimbau tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan selama kondisi udara memburuk.
Warga yang mengalami keluhan dan membutuhkan pertolongan diminta segera mendatangi puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan.
Menurut Anos, edukasi kesehatan juga harus diperkuat. Tenaga kesehatan diharapkan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pemilihan masker yang sesuai, cara menggunakan masker dengan benar, serta langkah-langkah untuk mengurangi paparan asap.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Bergerak Bersama
Lebih lanjut, Anos berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota berjalan efektif agar bantuan masker dan informasi kesehatan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia menilai penanganan dampak kabut asap tidak cukup dilakukan melalui pembagian masker semata. Informasi yang jelas, edukasi kesehatan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya melindungi warga.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat juga diharapkan terus mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan memperhatikan imbauan dari instansi berwenang.
Anos mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan membantu warga yang membutuhkan, sehingga upaya perlindungan kesehatan dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Kepedulian pemerintah dan kesadaran masyarakat harus berjalan bersama. Mari katong saling mengingatkan dan membantu basudara yang membutuhkan, supaya kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.
Di tengah ancaman kabut asap, pesan Anos jelas: masyarakat tidak boleh pasif menunggu bantuan. Perlindungan diri harus dimulai dari rumah, sementara pemerintah tetap berkewajiban memastikan informasi kesehatan dan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan. (*).



































