AMBON, GlobalMaluku.id – Pimpinan DPRD Provinsi Maluku menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Tim Kerja DPD RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Ambon.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdul Azis Sangkala. Kehadiran keduanya menjadi bentuk komitmen DPRD Maluku dalam memperjuangkan lahirnya regulasi yang memberikan keadilan bagi daerah-daerah kepulauan, khususnya Maluku.
Dalam forum itu, DPRD Maluku menyampaikan berbagai aspirasi dan rekomendasi guna memperkuat substansi RUU Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi provinsi-provinsi berciri kepulauan.
Pembahasan RUU Daerah Kepulauan dipimpin Ketua Pansus DPR RI Mercy Chriesty Barends bersama Tim Kerja DPD RI dan dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, para bupati dan wali kota se-Maluku, serta unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Pansus DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan RUU yang mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dengan menyerap aspirasi pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat. Salah satu isu utama yang dibahas adalah mekanisme Dana Khusus Kepulauan sebagai instrumen untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan.
DPRD Maluku berharap RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan menjadi undang-undang, sehingga memberikan kepastian hukum dan keberpihakan anggaran bagi daerah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah daratan.
Melalui regulasi tersebut, diharapkan pembangunan di Maluku dan wilayah kepulauan lainnya dapat berlangsung lebih merata, didukung skema pendanaan yang lebih adil, serta mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan kepulauan.













































