DOBO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama para pemangku adat menggelar Musyawarah Adat Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru yang dihadiri ratusan peserta dari seluruh wilayah Aru. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen menjaga kelestarian alam sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai adat yang mulai memudar.

Musyawarah adat tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Sekretaris Daerah, Danlanal Aru, Danramil Aru, seluruh kepala desa dari 117 desa, para Ketua BPD, serta ketua-ketua marga se-Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa perlindungan alam tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat adat hingga tingkat desa.
Menurutnya, sosialisasi mengenai pelestarian lingkungan harus terus dilakukan melalui forum musyawarah adat agar pesan menjaga hutan, laut, dan seluruh sumber daya alam dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin berkurangnya kekayaan alam Aru yang dahulu menjadi kebanggaan daerah. Ia menyinggung berbagai potensi yang kini mulai sulit ditemukan, mulai dari mutiara hingga hasil laut yang dahulu melimpah.
“Jika dulu orang datang ke Aru mencari mutiara dan kekayaan alam lainnya, kini yang tersisa jangan hanya cerita. Karena itu kita harus menjaga apa yang masih kita miliki agar tidak hilang untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Selain kekayaan laut, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga satwa endemik yang menjadi identitas Kepulauan Aru, termasuk burung cenderawasih. Ia mengaku khawatir apabila eksploitasi alam terus terjadi tanpa pengawasan, maka ikon daerah tersebut suatu saat hanya akan menjadi kenangan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengenali jati diri sebagai masyarakat adat yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan alam serta memiliki kearifan lokal dalam menjaga hutan, laut, dan lingkungan.
Musyawarah adat ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi pedoman bagi seluruh desa dalam memperkuat perlindungan lingkungan berbasis adat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga menilai forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan komitmen pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.













































