GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon menggelar sosialisasi Penerapan Pas Kapal, Tanda Daftar Kapal Perikanan, dan Proses Pelelangan Ikan di Tempat Pelelangan ikan, yang berlangsung di Hotel Grand Avira, Senin (27/5/2024).
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse dalam sambutannya mengatakan,
tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menyiapkan nelayan dalam menyambut penerapan pas kapal, tanda daftar kapal perikanan, kartu nelayan dan proses pelelangan ikan di Tempat pelelangan ikan.
“Pelaksanan sosialisasi ini merupakan kepedulian pemerintah kota Ambon dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan dalam melaksankan aktifitas penangkapan ikan di laut,” ungkap Ririmasse.
Dijelaskan, diketahui bahwa, pas kecil merupakan salah satu moment penting dalam bentuk sertifikat yang dapat di gunakan sebagai kepemilikan kapal, sementara tanda daftar kapal untuk nelayan kecil yang selanjutnya di singkat menjadi TDKP adalah bukti tertulis yang menyatakan bahwa kapal penangkap ikan tersebut di miliki oleh nelayan kecil. “Dengan demikian kapal perikana yang sudah di gunakan sah secara kepemilikan diakui oleh negara,” ujarnya.
Pasalnya, dinas Perikanan kota Ambon juga akan mensosialisasikan proses pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan atau TPI.
Menurutnya, hal ini untuk melaksanakan peraturan daerah kota ambon nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan distribusi daerah. dimana dalam proses pelelangan ikan di TPI terdapat kewajiban retribusi atas jasa sewa pelelangan ikan dan sarana prasaran dukungan yang harus di penuhi oleh setiap Pelaku proses pelelangan ikan di kota ini, ujarnya.
“Terkait dengan Pendapatan hasil daerah saya minta kesadaran dari kita semua untuk taat, memberikan retribusi karena kota ini adalah kota jasa.karena pendapatan pengambangan kota ini tidak ada dari Sumberdaya alam tapi hanya ada pada sektor jasa.
Sekot berharap, melalui sosialisasi ini , semua peserta yang ikut dapat memahami bahwa pentingnya membayar pajak demi PAD kota Ini,” harapnya.

































