Home / Berita

Selasa, 15 April 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Promal OPD Teknis Rapat Bahas Anggaran Perencanaan dan Pengawasan

AMBON-Komisi III DPRD Provinsi Maluku Melakukan Rapat bersama Dinas PU, Kepala Keuangan dan Bappeda yang berlangsung di ruang Komisi III, dan dipimpin oleh Wakil Ketua komisi III Richard Rahakbaw, SH. Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/04/2025).

Richard Rahakbaw yang ditemui wartawan usai rapat mengatakan, ”tadi itu kita pertemuan dengan Dinas PU, Kepala Keuangan serta Bappeda, jadi memang Dinas PUPR itu mereka melakukan pemotongan terhadap biaya perencanaan maupun juga biaya pengawasan itu berdasarkan peraturan menteri PU nomor 22 tahun 2018,” Ungkapnya

Lanjutnya, ”dimana kalau misalnya nilai proyeknya itu kecil itu biaya pengawasan dan perencanaan itu semakin besar, kalau tidak salah 0 sampai 100 juta atau 200 juta itu 53% kemudian kalau 250 sampai 500 juta itu 53%, juga kalau dia semakin tinggi 1 sampai 5 miliar itu pemotongannya 23%. Jadi memang itu sesuai dengan standar atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, namun dalam pelaksanaannya kebijakan yang ditempuh oleh dinas PUPR itu hanya 15% Jadi itu tidak masalah, clear and clean,” pungkas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga  Walikota Imbau Warga Kota Ambon Untuk Waspada Cuaca Ekstrim

”tapi masalah selanjutnya itu ada di Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian yang pemotongannya menurut kami itu tidak wajar untuk biaya perencanaan dan pengawasan, karena itu kita akan melakukan rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi II untuk memanggil Dinas Perumahan dan Pemukima Rakyat, Dinas Pertanian dan juga Dinas Perikanan untuk bisa memberikan penjelasan terkait dengan proyek-proyek pokir maupun proyek reguler yang tentunya biaya pengawasan dan perencanaan Itu dipotong sangat besar,” Jelas Rahakbaw.

Baca Juga  Pemkot Menggelar Rakor, Ini Yang Di Sampaikan Walikota Kepada Sejumlah PPPK Ambon

Menurutnya ”kebijakan daripada pimpinan DPRD itu adalah rapat dulu di komisi-komisi terkait memanggil juga mitra-mitra terkait, setelah itu dilakukan rapat gabungan dalam rangka untuk kita meminta penjelasan secara teknis dan lengkap terkait dengan pemotongan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian maupun juga Dinas Perumahan Rakyat yang menurut kami itu tidak logis untuk itu,”

kami tinggal menunggu jadwal untuk kita akan rapat teknis selanjutnya hari Senin dan akan menunggu juga rapat gabungan dengan komisi II untuk mendengar penjelasan secara resmi dari mereka. Tutup Rahakbaw (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tingkatkan Kesadaran Publik soal Call Center 112

Berita

APPSI Desak Reformasi Fiskal Nasional, DPD RI Siap Kawal

Berita

BPJN Maluku dan DPRD Provinsi Maluku Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur

Berita

Pemkot Ambon Luncurkan Aplikasi Lapor Berita untuk Tingkatkan Transparansi dan Efektivitas Komunikasi Publik

Berita

Trend kasus HIV/AIDS di Kabupaten Maluku Tengah Semakin Menurun, Pemda Malteng Gagas Three Zero HIV/AIDS 2030

Berita

Pemda Maluku Tengah Klarifikasi Kinerja Pelayanan Publik Rendah

Berita

Walikota Ambon dan Gubernur Maluku Tinjau Pembangunan Rumah Warga Korban Konflik

Berita

Babinsa Koramil 1513-01/Piru Laksanakan Komsos dengan Warga Dusun Pelita Jaya