FOKUS GM

Home / Berita

Selasa, 15 April 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Promal OPD Teknis Rapat Bahas Anggaran Perencanaan dan Pengawasan

AMBON-Komisi III DPRD Provinsi Maluku Melakukan Rapat bersama Dinas PU, Kepala Keuangan dan Bappeda yang berlangsung di ruang Komisi III, dan dipimpin oleh Wakil Ketua komisi III Richard Rahakbaw, SH. Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/04/2025).

Richard Rahakbaw yang ditemui wartawan usai rapat mengatakan, ”tadi itu kita pertemuan dengan Dinas PU, Kepala Keuangan serta Bappeda, jadi memang Dinas PUPR itu mereka melakukan pemotongan terhadap biaya perencanaan maupun juga biaya pengawasan itu berdasarkan peraturan menteri PU nomor 22 tahun 2018,” Ungkapnya

Lanjutnya, ”dimana kalau misalnya nilai proyeknya itu kecil itu biaya pengawasan dan perencanaan itu semakin besar, kalau tidak salah 0 sampai 100 juta atau 200 juta itu 53% kemudian kalau 250 sampai 500 juta itu 53%, juga kalau dia semakin tinggi 1 sampai 5 miliar itu pemotongannya 23%. Jadi memang itu sesuai dengan standar atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, namun dalam pelaksanaannya kebijakan yang ditempuh oleh dinas PUPR itu hanya 15% Jadi itu tidak masalah, clear and clean,” pungkas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga  Berdasarkan Pengamatan BMKG Ketinggian Hilal Pada Hari Ini Telah Mencapai 3 Derajat

”tapi masalah selanjutnya itu ada di Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian yang pemotongannya menurut kami itu tidak wajar untuk biaya perencanaan dan pengawasan, karena itu kita akan melakukan rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi II untuk memanggil Dinas Perumahan dan Pemukima Rakyat, Dinas Pertanian dan juga Dinas Perikanan untuk bisa memberikan penjelasan terkait dengan proyek-proyek pokir maupun proyek reguler yang tentunya biaya pengawasan dan perencanaan Itu dipotong sangat besar,” Jelas Rahakbaw.

Baca Juga  LEWERISSA HARAP KERJASAMA KUB BANK DKI DAN BANK MALUKU MALUT, BISA MEMBERIKAN MANFAAT BAGI KEDUA BELAH PIHAK

Menurutnya ”kebijakan daripada pimpinan DPRD itu adalah rapat dulu di komisi-komisi terkait memanggil juga mitra-mitra terkait, setelah itu dilakukan rapat gabungan dalam rangka untuk kita meminta penjelasan secara teknis dan lengkap terkait dengan pemotongan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian maupun juga Dinas Perumahan Rakyat yang menurut kami itu tidak logis untuk itu,”

kami tinggal menunggu jadwal untuk kita akan rapat teknis selanjutnya hari Senin dan akan menunggu juga rapat gabungan dengan komisi II untuk mendengar penjelasan secara resmi dari mereka. Tutup Rahakbaw (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bodewin Tegaskan Komitmen Wujudkan Ambon sebagai Kota Ramah Anak

Berita

Pemkot Ambon Siapkan Rp1 Miliar untuk Perbaikan Jalan Bentas, Pekerjaan Dimulai Agustus 2026

Berita

Musyawarah Adat Kabupaten Kepulauan Aru Serukan Perlindungan Alam dan Pelestarian Identitas Budaya

Berita

Sayangi Anak, Bangun Masa Depan: LPKA Ambon Perkuat Pendidikan dan Pembinaan Keagamaan Anak Binaan

Berita

Semarak HUT ke-451, Pemkot Ambon Gelar Kerja Bakti Massal dan Tanam Ribuan Gadihu di Area Publik

Berita

Hari Anak Nasional di LPKA Ambon, Wali Kota Bodewin: Setiap Anak Berhak Mendapat Kesempatan Kedua

Berita

Jambore Kader Posyandu Amalatu Perkuat Implementasi Pelayanan 6 SPM di Seram Bagian Barat

Berita

Mahasiswi Kedokteran Unpatti Raih Terbaik I Duta Bahasa Maluku 2026, Buktikan Prestasi dan Kepedulian Budaya Berjalan Beriringan