Home / Berita

Selasa, 15 April 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Promal OPD Teknis Rapat Bahas Anggaran Perencanaan dan Pengawasan

AMBON-Komisi III DPRD Provinsi Maluku Melakukan Rapat bersama Dinas PU, Kepala Keuangan dan Bappeda yang berlangsung di ruang Komisi III, dan dipimpin oleh Wakil Ketua komisi III Richard Rahakbaw, SH. Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/04/2025).

Richard Rahakbaw yang ditemui wartawan usai rapat mengatakan, ”tadi itu kita pertemuan dengan Dinas PU, Kepala Keuangan serta Bappeda, jadi memang Dinas PUPR itu mereka melakukan pemotongan terhadap biaya perencanaan maupun juga biaya pengawasan itu berdasarkan peraturan menteri PU nomor 22 tahun 2018,” Ungkapnya

Lanjutnya, ”dimana kalau misalnya nilai proyeknya itu kecil itu biaya pengawasan dan perencanaan itu semakin besar, kalau tidak salah 0 sampai 100 juta atau 200 juta itu 53% kemudian kalau 250 sampai 500 juta itu 53%, juga kalau dia semakin tinggi 1 sampai 5 miliar itu pemotongannya 23%. Jadi memang itu sesuai dengan standar atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, namun dalam pelaksanaannya kebijakan yang ditempuh oleh dinas PUPR itu hanya 15% Jadi itu tidak masalah, clear and clean,” pungkas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Kota Ambon Terapkan SPMB Tingkat SMP Berbasis Online

”tapi masalah selanjutnya itu ada di Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian yang pemotongannya menurut kami itu tidak wajar untuk biaya perencanaan dan pengawasan, karena itu kita akan melakukan rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi II untuk memanggil Dinas Perumahan dan Pemukima Rakyat, Dinas Pertanian dan juga Dinas Perikanan untuk bisa memberikan penjelasan terkait dengan proyek-proyek pokir maupun proyek reguler yang tentunya biaya pengawasan dan perencanaan Itu dipotong sangat besar,” Jelas Rahakbaw.

Baca Juga  MAHFUD TEGASKAN BNPP SIAP HADIRKAN PEMBANGUNAN NASIONAL DI MBD

Menurutnya ”kebijakan daripada pimpinan DPRD itu adalah rapat dulu di komisi-komisi terkait memanggil juga mitra-mitra terkait, setelah itu dilakukan rapat gabungan dalam rangka untuk kita meminta penjelasan secara teknis dan lengkap terkait dengan pemotongan oleh Dinas Perikanan, Dinas Pertanian maupun juga Dinas Perumahan Rakyat yang menurut kami itu tidak logis untuk itu,”

kami tinggal menunggu jadwal untuk kita akan rapat teknis selanjutnya hari Senin dan akan menunggu juga rapat gabungan dengan komisi II untuk mendengar penjelasan secara resmi dari mereka. Tutup Rahakbaw (GM-VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi