Home / Berita

Minggu, 13 November 2022 - 11:10 WIB

Mencegah Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Widya MI Komitmen Bentuk P2TP2A di Tkt Kab/Kota

Sosialisasi ini menunjukan komitmen Widya yang juga isteri Gubernur Maluku ini untuk memberdayakan serta melindungi kaum perempuan dan anak di Provinsi Maluku dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan PP dan PA di Provinsi Maluku, yang muaranya pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Dalam sambutannya Widya menjelaskan, P2TP2A adalah pusat pelayanan yang teritegrasi terhadap perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan anak.

Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 711/2020 tentang Pembentukan Kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.

Baca Juga  Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet sekaligus upaya lestarikan Budaya Indonesia

“P2TP2A adalah Lembaga layanan pemerintah daerah yang berfungsi untuk melayani korban kekerasan serta penyediaan data dan informasi penanganan perempuan dan anak korban kekerasan, sedangkan tugasnya adalah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder demi terpenuhinya hak perempuan dan anak,” ujar Widya.

Dalam kesempatan itu, Widya mengungkapkan, sejak Januari sampai dengan Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Maluku.

Dan pada tahun 2020, terdapat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari). Kasus tersebut telah diselesaikan dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Oleh karena itu, saya selaku Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten SBT lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak serta memberikan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan.

Baca Juga  Sebagai Bentuk Kepedulian WIM Berbagi 300 Paket Buka Puasa dengan Supir Angkot

“Sosialisasi yang saat ini dilakukan di Kabupaten SBT, tentunya sebagai upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dibentuk P2TP2A di Kabupaten SBT yang kepengurusannnya diketuai oleh Isteri Bupati/ Ketua TP PKK SBT.

Saya juga berharap, jika seluruh kabupaten/kota sudah memiliki P2TP2A, kerja kami bisa terkoordinir dengan baik dalam melakukan penanganan secara teknis di lapangan dalam mencegah dan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku,” tandas Widya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku , Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur, Forkopimda Kabupaten SBT, Ketua TP- PKK Kab.SBT, Yulia Misa Keliobas, Para Tokoh Agama dan Pemerhati Perempuan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Akui ,Jalur Lintas Seram Yang Diblokade Sudah Normal Kembali

Berita

Salah satu Oknum Anggota Intel Kodim 1513/SBB Lecehkan Profesi Jurnalis

Berita

Mengatasi Balap Liar, Dprd Rencana Bangun Sirkuit Balap Di Kota Ambon

Berita

RSKD Lakukan Tes Kejiwaan Untuk Para PPPK Lingkup Pemkot Ambon

Berita

Lakukan Pengawalan,Toisuta Pastikan Gaji Sesuai UMK Dapat Terbayarkan Sesuai Regulasi

Berita

Dalam Waktu Dekat Swiss-Bellhotel Ambon Gelar SBAM Fun Bike 2025

Berita

Pj Gubernur Terima Kunjungan Direktur Beasiswa LPDP DI Maluku

Berita

Menyoroti Proyek Sabo DAM Dan Jembatan Wai Kawanua, Komando HAM Gelar Demo Didepan Kantor BWS Maluku