Home / Hukrim

Minggu, 14 Mei 2023 - 01:02 WIB

MW Warga Desa Pasinalo Diduga Menyimpan Senpi, Kemudian Diamankan Di Mapolda Maluku

GlobalMaluku.ID,PIRU-Diduga menyimpan dan sering menggunakan senjata api (senpi) untuk berburu hewan, MW (62) warga Desa Pasinalo, kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini di amankan di Mapolda Maluku

Menurut keterangan yang dihimpun oleh awak Media di kalangan masyarakat Desa Pasinalo, senjata AK 47 tersebut milik EM pensiunan anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten SBB.

Baca Juga  Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan, bahwa memang benar senjata tersebut adalah milik EM anggota DPRD yang pernah menjadi anggota Polisi namun sudah pensiun. Senjata itu dititipkan EM kepada MW sejak ia baru pensiun dari anggota Polri agar dipakai untuk berburu hewan,ucapnya pada awak media,Sabtu(13/5/2023).

Baca Juga  Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Dikatakannya tepat pada hari Kamis (11/05/2023) pukul 16.00 wit, MW ditangkap oleh anggota Buser Polda Maluku dan langsung dibawa ke Mapolda Maluku saat itu juga. Dia kemudian dibawa ke Mapolda Maluku untuk dimintai keterangan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty