Home / Berita

Rabu, 23 April 2025 - 20:17 WIB

Negeri Rutong, Wamen Hiariej Mendapatkan Gelar Adat Mata Matakau Amano-Loporisa Uritalait

AMBON – Wakil menteri Hukum Republik Indonesia, Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum mendapat penghormatan dari masyarakat Negeri Rutong , Kota Ambon. Dengan diberikan gelar adat Mata Matakau Amano – Loporisa Uritalait.

Gelar adat tersebut secara harfiah ,dimaknai sebagai Sesepuh atau Tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah adat Loporisa Uritalait,” ungkap Raja Negeri Rutong , Reza maspaitella di sela-sela kegiatan
Bacarita Negeri dengan Tema “Harmonisasi Hukum Positif dan Hukum Adat Bagi Kesejahteraan Masy Adat Maluku” bersama WaMen Hukum RI, Rutong , Selasa (22/4/25).

Baca Juga  Bentuk Tim Terpadu, Gubernur: Gunung Botak Harus Tertib Permanen, Bukan Sekadar Bersih Sesaat

Dirinya mengatakan, Gelar ini dianugerahkan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas dedikasi, kebijaksanaan, dan keberanian beliau dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, menjaga marwah hukum, serta memperhatikan keberlangsungan hukum adat dan kesejahteraan masyarakat adat.

“Sebagai Matua Matakau Amano Loporisa Uritalait ,beliau diakui memiliki kedudukan terhormat dalam struktur nilai-nilai adat negeri Loporisa Uritalait sebagai pelindung dan penuntun moral, serta panutan dalam menjaga keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat,” jelas Maspaitella.

Sehingga lanjutnya, dengan pemberian gelar adat ini,beliau senantiasa melekat dengan masyarakat adat dan kiranya bagaiamana bersama-sama dengan masyarakat adat bisa memperjuangkan harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat,menjadi kesehjateraan bagi masyarakat adat bukan hanya dimaluku,tetapi juga di nusantara.

Baca Juga  Pemkot Ambon & DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Kata dia, ini memang bagian daripada sebuah penghargaan adat ,kepada pak wamen karena kita berharap adalah bagaimana wamen hukum bisa menindaklajuti pengharapan pengharapan dari pada masyarakat adat,untuk menskironisasikan hukum positif dan hukum adat sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan.
Dan memang itu mungkin di awali dari rutong,tetapi semangat dari rutong bukan saja dari rutong tapi juga negeri adat yang lain,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hardiknas 2026 di SBB: Momentum Refleksi dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Berita

Pemda SBB Bentuk Forum Komite Pengawasan, Libatkan Media dan Orang Tua Awasi Pendidikan

Berita

Sekda Maluku Buka Rapat Komite Pengarah INOVASI Fase 3, Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita

Wattimena Tekankan Penguatan Satgas PPTSL untuk Kendalikan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Maluku

Berita

Unpatti dan OJK Maluku Gelar Kuliah Umum “Digital Financial Literacy”, Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Finansial Era Digital

Berita

Mahasiswa KKN UKIM Didorong Jadi Agen Perubahan di Kota Ambon

Berita

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Lepas 461 Jamaah Calon Haji 2026, Beri Uang Saku dan Pesan Khusus untuk Kota Ambon