Home / Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:11 WIB

Bentuk Tim Terpadu, Gubernur: Gunung Botak Harus Tertib Permanen, Bukan Sekadar Bersih Sesaat

AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dan tegas untuk menyudahi praktik pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dipimpin langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, rapat teknis lintas lembaga digelar di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025), dengan kehadiran Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) R. Harys Soeryo Mahendro, Kasdam XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi.

Dalam pernyataannya usai rapat, Gubernur Lewerissa menyampaikan bahwa 70 persen penambang ilegal (PETI) telah meninggalkan kawasan Gunung Botak berkat operasi lapangan Polda Maluku. Namun, sekitar 30 persen masih bertahan, dan inilah yang menjadi fokus lanjutan penertiban.

“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku Meminta Untuk Pegawai non-ASN Yang Dirumahkan Agar Kembali Bertugas

Rapat teknis ini menghasilkan komitmen pembentukan Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak, yang melibatkan TNI AD, AU, AL, BIN, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan akan mendapat dukungan anggaran dari APBD.

Pemerintah juga akan melibatkan Imigrasi, menyusul dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang ikut terlibat sebagai penambang, penyuplai, dan penadah ilegal.

“Saya minta Imigrasi tidak tinggal diam. Kalau ada WNA yang berseliweran di sana, kita harus tertibkan,”tegasnya.

Lebih lanjut, kata Gubernur dalam waktu dekat akan diluncurkan call center khusus untuk menerima laporan dari masyarakat, terutama jika ada indikasi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan tambang.

Soal 10 koperasi legal yang sudah mengantongi izin, ia menegaskan bahwa belum bisa langsung beroperasi.

Baca Juga  Komisi III DPRD Promal OPD Teknis Rapat Bahas Anggaran Perencanaan dan Pengawasan

“Kami harus pastikan dulu batas wilayah masing-masing dan kondisi sudah benar-benar tertib. Tidak bisa masuk sembarangan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang memiliki ulayat atas tanah Gunung Botak, sembari menegaskan bahwa negara sebagai pemegang kuasa pertambangan tetap bersandar pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara tidak boleh kalah. Tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus bermanfaat untuk rakyat, terutama yang punya tanah, tapi juga untuk negara,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan upaya lanjutan dalam upaya penataan Gunung Botak, dari zona konflik menjadi zona tertib, dari lahan liar menjadi kawasan legal yang diatur dan diawasi negara demi masa depan Buru yang lebih bersih, aman, dan bermartabat.

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta

Berita

Amboina Colour Fun Walk 2026 Meriah, Wali Kota Ambon Ajak Warga Rawat Persatuan dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita

Fans Orange Kuasai Amboina Colour Fun Walk 2026, Belanda Jadi Warna Dominan di Lapangan Merdeka

Berita

Pemkot Ambon Siap Bantu Kejati Maluku, Gedung Sementara Disiapkan Saat Kantor Baru Dibangun

Berita

Wali Kota Ambon: Guru Harus Melek Teknologi Agar Generasi Muda Tak Kehilangan Karakter

Berita

DPRD Ambon Tindaklanjuti Opini WTP, Laporan Keuangan BPK Diserahkan ke Komisi-Komisi

Berita

Unpatti Gandeng Dunia Industri, Mahasiswa Dibekali Strategi Tembus Pasar Kerja Profesional