Home / Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:11 WIB

Bentuk Tim Terpadu, Gubernur: Gunung Botak Harus Tertib Permanen, Bukan Sekadar Bersih Sesaat

AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dan tegas untuk menyudahi praktik pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dipimpin langsung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, rapat teknis lintas lembaga digelar di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025), dengan kehadiran Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kabinda Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) R. Harys Soeryo Mahendro, Kasdam XV/Pattimura dan Kejaksaan Tinggi.

Dalam pernyataannya usai rapat, Gubernur Lewerissa menyampaikan bahwa 70 persen penambang ilegal (PETI) telah meninggalkan kawasan Gunung Botak berkat operasi lapangan Polda Maluku. Namun, sekitar 30 persen masih bertahan, dan inilah yang menjadi fokus lanjutan penertiban.

“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Kalau hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan, dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tegasnya.

Baca Juga  GUBERNUR & WAGUB HADIRI ACARA PANAS GANDONG AMALOPU DI NEGERI RUMAHKAY

Rapat teknis ini menghasilkan komitmen pembentukan Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak, yang melibatkan TNI AD, AU, AL, BIN, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan akan mendapat dukungan anggaran dari APBD.

Pemerintah juga akan melibatkan Imigrasi, menyusul dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang ikut terlibat sebagai penambang, penyuplai, dan penadah ilegal.

“Saya minta Imigrasi tidak tinggal diam. Kalau ada WNA yang berseliweran di sana, kita harus tertibkan,”tegasnya.

Lebih lanjut, kata Gubernur dalam waktu dekat akan diluncurkan call center khusus untuk menerima laporan dari masyarakat, terutama jika ada indikasi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan tambang.

Soal 10 koperasi legal yang sudah mengantongi izin, ia menegaskan bahwa belum bisa langsung beroperasi.

Baca Juga  Honorer Di Rumahkan Secara Sepihak ,Pj Bupati SBB As'addudin Lagi Bersenang-Senang Diatas Penderitaan Rakyat SBB

“Kami harus pastikan dulu batas wilayah masing-masing dan kondisi sudah benar-benar tertib. Tidak bisa masuk sembarangan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang memiliki ulayat atas tanah Gunung Botak, sembari menegaskan bahwa negara sebagai pemegang kuasa pertambangan tetap bersandar pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara tidak boleh kalah. Tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus bermanfaat untuk rakyat, terutama yang punya tanah, tapi juga untuk negara,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan upaya lanjutan dalam upaya penataan Gunung Botak, dari zona konflik menjadi zona tertib, dari lahan liar menjadi kawasan legal yang diatur dan diawasi negara demi masa depan Buru yang lebih bersih, aman, dan bermartabat.

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku