Home / Berita

Kamis, 2 April 2026 - 23:41 WIB

Pembekalan Mahasiswa KKN Unpatti Angkatan 52 Gelombang II Tekankan Pengembangan UMKM dan Literasi Hukum

AMBON – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura menggelar kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini diikuti oleh 1.593 mahasiswa peserta KKN serta 30 dosen pembimbing lapangan (DPL), dan berlangsung di Student Center FKIP, Rabu (1/4/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Dekan FISIP, Ketua dan Sekretaris LPPM, para Wakil Dekan, serta mahasiswa peserta KKN Angkatan 52 Gelombang II.

Mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”, kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk terjun langsung dalam pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Wakil Ketua Pengelola KKN Universitas Pattimura, Dr. Semuel P. Ritiauw, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa tema KKN tahun ini merupakan penyesuaian kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menekankan kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan.

“Sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler dengan program prioritas yang berdampak sesuai tema. Selain itu, terdapat satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik berbasis program,” ujarnya.

Baca Juga  Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Mahasiswa KKN tahun ini akan ditempatkan di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Khusus penempatan di Kota Ambon, hanya diperuntukkan bagi mahasiswa tertentu dengan pertimbangan khusus.

Dalam mendukung pelaksanaan KKN, LPPM juga menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi SipKKN. Sistem ini memungkinkan seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan dan penilaian, dilakukan secara terintegrasi.

Selain itu, program KKN turut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat implementasi program, khususnya dalam pengembangan UMKM desa dan peningkatan literasi hukum masyarakat.

“Mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi terkait isu-isu strategis seperti pengelolaan keuangan desa dan pemahaman regulasi hukum,” tambahnya.

Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN merupakan sarana penting untuk membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat.

“KKN merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa harus mampu mengaplikasikan ilmu, keterampilan, dan sikap secara langsung di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa mahasiswa harus memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat serta mampu menjadi bagian dari solusi.

Baca Juga  Pj Walikota Ambon Hadiri Pagelaran Seni Budaya Negeri Poka , Ini Harapannya

Rektor menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, energi, serta penguatan ekonomi berbasis UMKM. Oleh karena itu, KKN diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Mahasiswa juga didorong untuk mengidentifikasi potensi desa, seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan pengelolaan sumber daya lokal, untuk dikembangkan menjadi peluang ekonomi produktif.

“Dengan bekal ilmu dan pengalaman di lapangan, mahasiswa diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi di desa,” ujarnya.

Rektor berharap seluruh peserta KKN dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga nama baik Universitas Pattimura selama berada di lokasi pengabdian.

“Kegiatan pembekalan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke masyarakat, sekaligus memperkuat peran Universitas Pattimura dalam mencetak generasi yang inovatif, adaptif, dan berdampak bagi pembangunan daerah maupun nasional,” tutupnya.

Kegiatan pembekalan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku yang diwakili Fitrah Ambone, Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Maluku Dr. Arman Anwar, M.Hum., Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., Sekretaris LPPM Dr. Sherly Lewerissa, S.Pi., M.P., serta Ketua Pengelola KKN Prof. Ir. J. Leiwakabessy, M.S.

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku