Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 23:29 WIB

PERADRI Apresiasi Kinerja Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Judi Online

JAKARTA,Global Maluku.ID|Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang,S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya dalam membongkar kasus judi online sepanjang tahun 2022

Diketahui sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran sukses membongkar kasus judi melalui Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu 8 bulan terakhir. Bahkan, sebelum beredarnya isu tetkait konsorsium 303.

Diketahui, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 327 kasus dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka dalam kasus judi sejak Januari hingga agustus 2022.

” Terbaru, Polda Jatim mampu mengungkap sebanyak 18 LP kasus judi dengan jumlah tersangka 19 orang”, runut Bakrie yang juga Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia ( PJMI) ini kepada Wartawan ( 26/08/22).

Baca Juga  Pj Wali Kota Ambon Melantik Pengurus DPC Organda Periode 2023-2028

Polda Jatim mampu membuktikan bahwa issue konsorsium 303 yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur tidak terbukti. “Kinerja Polda Jatim membongkar kasus perjudian baik Ofline maupun Online juga mampu mengungkapkan bahwa informasi tentang konsorsium 303 tidak valid. Bahkan terkesan hanya ditiupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab untuk merusak nama baik institusi kepolisian semata.

“Issue konsorsium 303 belum terbukti. Dan, saya menilai Polda Jatim sangat serius menangani kasus judi. Faktanya, Polda Jatim telah membongkar sejumlah kasus perjudian di wilayahnya jauh sebelum issu konsorsium 303 beredar. Dari kenyataan ini, patut diduga, ada oknum yang sengaja menjatuhkan nama baik intitusi kepolisian. Dan, salah satunya adalah di wilayah hukum Polda Jatim,” sebutnya.

Baca Juga  Pembangunan Mall Pelayanan Public Di Target Rampung Desember 2025 Dan Di Resmikan dan Langsung Beroperasi

Lebih lanjut Presiden Peradri tersebut menerangkan, publik sudah pintar membaca situasi yang terjadi di tubuh Polri semenjak terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

” Masyarakat sudah cerdas menilai, mana polisi yang baik dan mana oknum polisi yang tidak baik. Issue konsorsium 303 beredar setelah kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar, maka saya menduga polisi -polisi yang baik sengaja dibuat  gaduh dan dirusak nama baiknya dengan issue konsorsium 303 untuk menutupi kebobrokan oknum polisi lain” Tutupnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan

Berita

Dispora Ambon Ikuti Rapat PANSUS DPRD, Dorong Evaluasi Kinerja dan Penguatan Program Pemuda-olahraga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif