FOKUS GM

Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 23:29 WIB

PERADRI Apresiasi Kinerja Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Judi Online

JAKARTA,Global Maluku.ID|Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang,S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya dalam membongkar kasus judi online sepanjang tahun 2022

Diketahui sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran sukses membongkar kasus judi melalui Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu 8 bulan terakhir. Bahkan, sebelum beredarnya isu tetkait konsorsium 303.

Diketahui, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 327 kasus dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka dalam kasus judi sejak Januari hingga agustus 2022.

” Terbaru, Polda Jatim mampu mengungkap sebanyak 18 LP kasus judi dengan jumlah tersangka 19 orang”, runut Bakrie yang juga Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia ( PJMI) ini kepada Wartawan ( 26/08/22).

Baca Juga  Wujudkan Ambon Ramah Lingkungan, Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

Polda Jatim mampu membuktikan bahwa issue konsorsium 303 yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur tidak terbukti. “Kinerja Polda Jatim membongkar kasus perjudian baik Ofline maupun Online juga mampu mengungkapkan bahwa informasi tentang konsorsium 303 tidak valid. Bahkan terkesan hanya ditiupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab untuk merusak nama baik institusi kepolisian semata.

“Issue konsorsium 303 belum terbukti. Dan, saya menilai Polda Jatim sangat serius menangani kasus judi. Faktanya, Polda Jatim telah membongkar sejumlah kasus perjudian di wilayahnya jauh sebelum issu konsorsium 303 beredar. Dari kenyataan ini, patut diduga, ada oknum yang sengaja menjatuhkan nama baik intitusi kepolisian. Dan, salah satunya adalah di wilayah hukum Polda Jatim,” sebutnya.

Baca Juga  GUBERNUR PIMPIN PERINGATAN DETIK DETIK PROKLAMASI RI KE 77

Lebih lanjut Presiden Peradri tersebut menerangkan, publik sudah pintar membaca situasi yang terjadi di tubuh Polri semenjak terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

” Masyarakat sudah cerdas menilai, mana polisi yang baik dan mana oknum polisi yang tidak baik. Issue konsorsium 303 beredar setelah kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar, maka saya menduga polisi -polisi yang baik sengaja dibuat  gaduh dan dirusak nama baiknya dengan issue konsorsium 303 untuk menutupi kebobrokan oknum polisi lain” Tutupnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Berita

Perjuangan Bupati Zulkarnain Berbuah Hasil, APBN Kucurkan Rp225 Miliar Bangun Jalan Strategis di Maluku Tengah

Berita

Pemkot Ambon Pastikan Warga PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan Tetap Terlindungi, Dibiayai Melalui APBD

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Seluruh OPD Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

Berita

Kajati Maluku dan Kapolda Maluku Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Hindari Ego Sektoral

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela