Home / Berita

Jumat, 26 Agustus 2022 - 23:29 WIB

PERADRI Apresiasi Kinerja Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Judi Online

JAKARTA,Global Maluku.ID|Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang,S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC mengapresiasi kinerja Polda Jawa Timur dan jajarannya dalam membongkar kasus judi online sepanjang tahun 2022

Diketahui sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran sukses membongkar kasus judi melalui Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu 8 bulan terakhir. Bahkan, sebelum beredarnya isu tetkait konsorsium 303.

Diketahui, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 327 kasus dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka dalam kasus judi sejak Januari hingga agustus 2022.

” Terbaru, Polda Jatim mampu mengungkap sebanyak 18 LP kasus judi dengan jumlah tersangka 19 orang”, runut Bakrie yang juga Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Media Siber Indonesia ( PJMI) ini kepada Wartawan ( 26/08/22).

Baca Juga  Wakapolda Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2023

Polda Jatim mampu membuktikan bahwa issue konsorsium 303 yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur tidak terbukti. “Kinerja Polda Jatim membongkar kasus perjudian baik Ofline maupun Online juga mampu mengungkapkan bahwa informasi tentang konsorsium 303 tidak valid. Bahkan terkesan hanya ditiupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab untuk merusak nama baik institusi kepolisian semata.

“Issue konsorsium 303 belum terbukti. Dan, saya menilai Polda Jatim sangat serius menangani kasus judi. Faktanya, Polda Jatim telah membongkar sejumlah kasus perjudian di wilayahnya jauh sebelum issu konsorsium 303 beredar. Dari kenyataan ini, patut diduga, ada oknum yang sengaja menjatuhkan nama baik intitusi kepolisian. Dan, salah satunya adalah di wilayah hukum Polda Jatim,” sebutnya.

Baca Juga  Antisipasi Gempabumi Kapolda Maluku Perintahkan Kapolres Jajaran Mitigasi Bencana

Lebih lanjut Presiden Peradri tersebut menerangkan, publik sudah pintar membaca situasi yang terjadi di tubuh Polri semenjak terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

” Masyarakat sudah cerdas menilai, mana polisi yang baik dan mana oknum polisi yang tidak baik. Issue konsorsium 303 beredar setelah kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar, maka saya menduga polisi -polisi yang baik sengaja dibuat  gaduh dan dirusak nama baiknya dengan issue konsorsium 303 untuk menutupi kebobrokan oknum polisi lain” Tutupnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Anjing Peliharaan Wajib Vaksin dan Tidak Boleh Berkeliaran

Berita

Pemkot Ambon Berlakukan Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan Mulai Januari 2026

Berita

Wagub Maluku: Pemuda Muhammadiyah Harus Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

Berita

ATRAKSI MA’ATENU DIGELAR SAKRAL DI PELAUW, DISAKSIKAN WAKIL GUBERNUR MALUKU DAN FORKOPIMDA

Berita

Bukan Sekadar Perak: Gubernur Lewerissa Merangkul Harapan Maluku, Mengukir Janji Emas Menuju PON 2028

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Istri Hadiri Pagelaran Budaya Ma’atenu Pakapita Matasiri di Negeri Pelauw

Berita

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya

Berita

Babinsa Lokki Ajak Warga Jauhi Minuman Keras. Ini Sala Satu Penyebab Konflik