GlobalMaluku.ID,Ambon-Untuk menciptakan Kolaborasi keamanan dan kenyamanan di dalam pasar Mardika, Polsek Sirimau dan para Tokoh Organisasi dan anggota dari pengusaha dan pedagang mengadakan pertemuan bersama,bertempat di Kantor Lurah Rijali Mardika ,Jumat(8/3/2024).
“Kegiatan pertemuan bersama antara pihak kelurahan, pihak keamanan dalam hal ini Polsek Sirimau serta para tokoh-tokoh organisasi dan anggota dari pengusaha dan pedagang yang berada di kawasan pasar Mardika Kota Ambon.
Adapun organisasi pedagang maupun pengusaha yang hadir antara lain:Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Ikatan Pedagang Pengusaha Mardika ( IPPMA),Asosiasi Pedagang Mardika (APMA),Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKKAPI)
Dalam Kegiatan tersebut mengangkat tema; “Melalui pertemuan bersama tokoh-tokoh organisasi pengusaha dan pedagang di pasar Mardika kota Ambon Kita ciptakan kolaborasi bersama pemerintah dn aparat keamanan untuk mempererat silaturahmi dalam rangka menjaga kawasan pasar Mardika yang aman dan nyaman”.
Turut hadir sebagai narasumber yaitu :Ibu Lurah Rijali Ibu Ani Haupea dan Wakapolsek Sirimau IPDA Edi Risakotta.
Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjalin silaturahmi dan kolaborasi bersama antara pemerintah Kota Ambon dan aparat keamanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dikawasan pasar Mardika agar tetap aman dan nyaman pasca Pemilu 2024 dan dalam memasuki bulan suci ramadhan.
Dalam arahanya, Wakapolsek Ipda Edi Risakotta memberikan pemahaman kepada para pengusaha maupun pedagang akan pentingnya menjalin kerja sama dalam menjaga Kamtibmas di kawasan pasar Mardika mengingat karena kawasan pasar Mardika merupaka wilayah yang rawan, serta tindakan kejahatan kriminal oleh para pelaku kejahatan dengan modus-modus baru yang lebih terorganisir sehingga perlu mengantisipasi dengan cara melaporkan gejala sesuatu yang dilihat, di dokumentasi dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib dengan secepatnya.
sementara itu, Lurah Rijali, Ani Haupea juga menyampaikan, bahwa kapasitasnya dan kewenanganya yang saat ini masih dibatasi dalam penanganan terkait masalah pedagang yang ada di kawasan pasar Mardika dikarenkan Peranan Pemprov maupun Pemkot saat ini masih sangat dibutuhkan oleh para pedagang dalam hal pengawasan, pemeliharaan dan penataan tempat yang masih ditertibkan oleh pihak Pemprov dan Pemkot,jelasnya.
Kemudian dalam sesi tanya jawab disampaikan oleh salah satu Ketua pedagang Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM) Mustari Ajib Muhammad mengatakan, bahwa Keamanan tercipta bila ada keadilan.
Hal ini dikatakan ketua FKPM yang mewadahi beberapa penghuni ruko saat ini masih merasa tidak nyaman dengan kebijakan Pemprov terkait penunjukan PT.Bumi Perkasa Timur (BPT) sebagai pihak ketiga dalam mengelola ruko di kawasan Mardika .
Menurutnya, pihak PT.BPT hanya diberikan kewenangan sesuai MOU dengan Pemprov no. 21 tgl 13 Juli 2022,hanya mengelola 140 ruko bukan melakukan penagihan secara menyeluruh di kawasan pasar Mardika terutama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) hal ini jelas menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang karena PT.BPT bekerja sudah menyalahi kewenangannya dan melakukan penagihan pada semua kalangan pedagang yang ada di kawasan pasar Mardika,bebernya.
Selain itu, ada juga Penyampaian dari Ibu haji Nia Saphia ibrahim, selaku Sekretaris Ikatan Pedagang Pasar Mardika ( IPPMA) menjelaskan bahwa polemik yang terjadi saat ini dan dialami oleh para pedagang terutama IPPMA, yakni mengenai persoalan tempat di gedung pasar yang baru, di mana penempatan pedagang oleh pihak Pemprov pada gedung pasar modern yang baru di anggap tidak sesuai dengan data yang di berikan oleh organisasi pedagang yang dapat menimbulkan keresahan yang berbuntut melakukan aksi protes ,sehingga hal ini harus menjadi perhatian pihak keamanan ke depan agar bisa di antisipasi lebih awal agar tidak terjadi dan menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selanjutnya ada juga perwakilan organisasi dari Ikatan Pedagang Pasar Mardika (APMA) BPK Haji Man Marsida menyampaikan bahwa agar aturan yang disampaikan dari pihak pemerintah kepada para pedagang harusnya disosialisasikan sampai pada kalangan bawa, hal ini kenapa saya katakan, karena kewenangan yang dipercayakan oleh pihak Pemprov maupun Pemkot kepada pihak ketiga bisa diterima dengan baik oleh para pedagang jangan sampai masalah ini justru menimbulkan pro kontra yang dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan para pedagang itu sendiri sehingga dapat mempengaruhi kondusifitas di kawasan pasar Mardika,”pinta Haji Marsida.
Setelah penyampaian saran dan masukan selesai di lanjutkan dengan foto bersama dan kegiatan tersebut berakhir pada pukul 11.30.Wit.

































