MASOHI-Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Alfred Erens Lelau hari ini, Senin, (17/03/2025) dipanggil Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng) guna memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti investigasi internal Partai saat kasus dugaan Aborsi oleh salah satu anggota DPRD Maluku Tengah, WLR yang sempat terendus di Media Masa.
Saat dikonfirmasih usai memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti infestigasi internal partai, Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku, Alfred Erens Lelau, mengungkapkan bahwa penelusuran internal partai menemukan fakta substantif yang menguatkan dugaan tersebut.
“Ada beberapa bukti yang telah kami serahkan di antaranya berita acara pemeriksaan, hasil USG dari terduga korban, serta beberapa bukti lain,” ujar Alfred saat ditemui di Masohi.
Partai Hanura menegaskan, terduga korban dan pelaku telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, dan Kasus ini ditangani serius hingga tuntas.
Selain itu, partai juga telah mengambil langkah-langkah organisatoris dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun, keputusan terkait status keanggotaan WRL sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura.
“Tugas kami di daerah hanya melakukan penelusuran. Saat ini, prosesnya masih berjalan di tingkat pusat,” tambah Alfred.
Dengan langkah ini, Partai Hanura menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. (Chr)

























