AMBON – Upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum di Maluku terus dilakukan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Ambon, Senin (27/4/2026), dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, bersama jajaran.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Ambon ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Maluku didampingi Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, serta Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra.
“Terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan jajaran. Kami berharap pertemuan ini semakin memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku,” ujar Rudy Irmawan.
Kunjungan ini juga menjadi balasan atas kunjungan sebelumnya yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon ke Kejaksaan Tinggi Maluku, sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan antar institusi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah Kajati Maluku dalam mempererat hubungan antar lembaga.
“Ini merupakan kunjungan perdana sekaligus balasan antar Forkopimda. Pertemuan ini penting untuk menjaga koordinasi dan silaturahmi demi mendukung penegakan hukum yang lebih baik di Maluku,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Tinggi I Made Subagia Astawa, Hakim Ad-Hoc Tipikor Suharyono Kartwijaya, Panitera I Gede Dewa Suardana, serta Sekretaris Agustina Salaka.
Selain mempererat silaturahmi, kedua pimpinan lembaga juga berdiskusi terkait tantangan penegakan hukum di daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk mewujudkan sistem peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan berintegritas.
Pemanfaatan teknologi, termasuk penggunaan sarana persidangan berbasis daring seperti Zoom, turut menjadi perhatian sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan di Maluku.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum, sekaligus menjawab berbagai dinamika dan tantangan hukum di daerah secara lebih terintegrasi.

































