GlobalMaluku.ID,Ambon-Melalu perdebatan yang panjang akhirnya Raja Adat Negeri Batu Merah, Ali Hatala resmi di lantik oleh Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, di Kantor Balai Kota Ambon. Senin (11/12/2023).
Diketahui Pelantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon dengan nomor 181 tahun 2023 tanggal 7 Desember 2023.
Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena dalam sambutanya mengatakan, pelantikan Raja dan kepala pemerintah Negeri Batu Merah merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan di negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara mendelegasikan tugas fungsi dan kewenangan pemerintah, ujarnya.
Adapun “hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pelayanan kita kepada masyarakat, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program pemerintah itu bisa dilakukan sampai tingkat yang paling bawah”, jelas Wattimena.
Wattimena mengakui, pemerintah kota menyadari sungguh bahwa, dalam proses untuk menghadirkan Raja defenitif ada banyak persoalan yang kita alami terus. Ini juga terjadi di seluruh negeri yang ada di Kota Ambon.
Kata dia “Hari ini saya mau katakan satu hal bahwa,Pemerintah kota dari awal tidak pernah mau campur urusan adat tetapi saya ingat persis ketika masuk menjadi Penjabat Walikota. Saya sudah sampaikan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum, tetap atau ingkra akan menjadi dasar pijak pemerintah dalam pengambilan keputusan siapapun itu”,paparnya.
Menurut Boedewin,Raja Baru Merah adalah ,Raja untuk seluruh warga Negeri Batu Merah. Bukan hanya Raja keluarga besar Hattala, tetapi raja negeri batu merah merupakan raja yang memimpin seluruh elemen masyarakat di Batu Merah tanpa pandang bulu.
“Saya minta kepada bapak Ali Hatala setelah dilantik. Harus lakukan konsolidasi terhadap seluruh pemangku kepentingan seluruh elemen masyarakat di negeri Batu merah. Jadikanlah mereka sebagai orang-orang yang harus bapak layani”, harapnya.
Dirinya juga menyampaikan , saya selaku Pemerintah Kota Ambon tidak mau dengar Batu Merah tutup jalan. Karena jalan itu adalah Jalan negara yang menjadi fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai oleh siapapun.
“Ia juga meminta supaya kita semu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelantikan hari ini tidak perlu diikuti dengan euforia yang berlebihan, kita cukup bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, bahwa proses ini sudah berakhir”, pintanya.