Home / Berita

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:07 WIB

Rutumalessy Ingatkan KPU SBB Harus Menegakkan Aturan, Sesuai PKPU No 10 Tahun 2023

GlobalMaluku.ID,Piru-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)harus menegakkan aturan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,tetang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPRD), diantaranya, DPRD Provinsi ,Kabupaten/Kota dan sebagainya.

Hal ini disampaikan salah satu Tokoh Pemuda Kabupaten SBB, Moses Rutumalessy, pada media ini, Senin(23/10/2023).

Dirinya menegaskan,KPU SBB semestinya harus menghimbau kepada partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri para caleg berprofesi sebagai Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, ASN, TNI, POLRI, Direksi Komisaris/atau Suplayer proyek Pemerintah , Dewan Pengawas, Karyawan BUMN, dan BUMD atau badan lain yang dimana mereka sedang memakai anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga  Diisukan Terlantar ,Ini Keakraban SDN 1 Kamal Bersama SD 1 Kebayoran Kota Surabaya

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 3 dan Pasal 15 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) No 10 Tahun 2023 pada pasal 12 ayat 8 ,tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Derah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. “Tak hanya itu, Kepala Desa, perangkat desa, atau anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) ,penyedia barang dan jasa, Suplayer proyek dan sebagainya harus menyerahkan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan DCT tanggal 3 Okotober 2023,” ucap tokoh Pemuda tersebut.

Baca Juga  Memalukan, 15 Tenaga Lepas Petugas Kebersihan Kepung kantor Bupati SBB Dengan Tumpukan Sampah

Kata dia, KPU SBB jangan tembang pilih dalam menegakkan aturan yang di berlakukan oleh KPU Pusat, jangan karena kepentingan Pribadi atau kelompok dan organisasi, sehingga tidak menjalankan peraturan yang baik dan benar, ingatnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Kirim 17 Mahasiswa Hukum ke Bali, Siap Pertahankan Prestasi Emas di Kompetisi Peradilan Semu

Berita

Kemarau Tak Surutkan Produksi Padi, 3.000 Hektare Sawah di Seram Utara Kobi Tertanami, Seti Targetkan 1.250 Hektare

Berita

33 Titik Karhutla Tercatat di Maluku Tengah, Bupati Zulkarnain Perkuat Penanganan

Berita

1.770 LAPORAN DARURAT MASUK CALL CENTER 112 AMBON, KEBAKARAN MELONJAK 41 KASUS HINGGA 13 OKTOBER

Berita

TMMD KE-130 KODIM 1504/AMBON RESMI DIBUKA, BODEWIN WATTIMENA SOROTI KETAHANAN AIR BERSIH DAN ANCAMAN EL NIÑO

Berita

Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!