Home / Hukrim

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:27 WIB

Salah satu Anggota DPRD SBB Asal Partai Demokrat Diduga Terlibat Kasus Jalan Inamosol Rombatu-Manusa

GlobalMaluku.ID, PIRU-Salah Satu Anggota DPRD berinisial J,Di Duga Turut Terlibat Dalam Kasus Yang menimpa Mantan Kepala dinas PUPR , Thomas Wattimena (TW).

Dalam kasus tersebut mereka menggunakan Minyak(BBM)bersubsidi, padahal ,hal tersebut dilarang atau bertentangan dengan hukum,bebernya.

Hal ini disampaikan salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Moses Rutumalessy,pada media ini,Selasa(29/8/2023).

Menurutnya,Korupsi jalan Inamosol Rombatu-Manusa yang melibatkan Thomas Wattimena ,diduga ada kontrak minyak bersubsidi yang adalah di duga Anggota DPRD SBB Fraksi Demokrat ,sudah jelas bertentangan dengan undang-undang(UUD).

Rutumalessy mengatakan, salah satu wakil rakyat yang terlibat dalam kasus Jalan Inamosol Rombatu-Manusa harus di tindak tegas ,apalagi yang bersangkutan memakai BBM bersubsidi untuk mengerjakan proyek yang sudah gagal ,yang di mana Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) sudah di jebloskan dalam hotel Pradeo,mereka ini juga harus di periksa aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan tinggi Maluku(Kejati).

Baca Juga  Mantan Sekda SBT Kembali di Sidang

Kata dia,Undang-undang melarang penjualan BBM bersubsidi ,hal tersebut melanggar aturan UUD NOMOR 22 TAHUN 2021 tentang minyak dan Gas ,pasal 53 berbunyi larangan :masyarakat tidak boleh membeli BBM Jenis apapun untuk di jual kembali.”Apalagi minyak bersubsidi untuk rakyat miskin,dan ancaman bagi orang yang menjual BBM tersebut.

Baca Juga  Para Tersangka Kasus DD Dan ADD Negeri Haya Dilakukan Penahanan Selama 20 Hari Di Lapas Kelas IIA Ambon

Bagi orang yang menjual BBM bersubsidi ,terancam pidana ,dan paling lama 6 tahun dan denda 60 Miliar,jelas Tokoh Pemuda SBB tersebut.

Tambahnya, bukan saja kasus korupsi jalan ,tetapi soal pelanggaran hukum di dalam BBM itu sendiri,karena saling berkolerasi,tandasnya.

Ia berharap Aparat penegak hukum dengan secepatnya dan sigap harus memeriksa secara marathon ,bandit-bandit berdasi yang sudah tersandung kasus Korupsi ,tegas Rutumalessy.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

Hukrim

Anak Usia 14 Tahun di Kec. Amahai Jadi Korban Pelecahan Pamannya

Hukrim

Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Hukrim

Konflik Sawai – Rumaholat, 1 Anggota Polisi Kena Tembak

Hukrim

Diduga Ada Aroma Korupsi Pajak PJU di Kas Pemda Malteng