MASOHI-Pasca diundangannya Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Alfred Erens Lelau, ke Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng) Senin, (17/03/2025) kemarin, polisi akan profesional lakukan pengembangan kasus aborsi ini.
Faktanya, Polres Malteng tengah menyelidiki kasus dugaan aborsi yang diduga melibatkan ‘WR’ Dimana, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Malteng tengah lakukan penyelidikan kasus dugaan aborsi ilegal (menghilangkan nyawa janin yang masih di dalam kandungan dengan tata cara yang tidak di benarkan oleh ketentuan peraturan perundang – undangan) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Yang mana pelakunya diduga adalah anggota DPRD Malteng, berinsial ‘WRL”
“Kami menerima laporan dari LSM Pukat Seram yang melaporkan WRL atas kasus dugaan aborsi ilegal ini,” ungkap Kepala Unit PPA Aipda Suherny Arwan di ruang kerjanya Selasa, (18/03/2025).
Pelaku yang tak berperikemanusiaan ini diduga lakukan pembunuhan dengan cara menghilangkan nyawa janin yang masih dalam kandungan. ” Ini aborsi ilegal, sangat terlarang,” tegasnya.
Menurut Aipda Suherni, kasus ini akan ditangani pihak Unit PPA Satreskrim Polres Malteng. Yakni dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” tutupnnya tegas.(ARF)