Home / Hukrim

Selasa, 16 Januari 2024 - 01:22 WIB

Krimsus, Saksi Yang Mangkir Kami Akan Buat Panggilan Kedua

GlobalMaluku.ID,Ambon-Kasus perjalanan dinas Fiktif Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, Andi Chandra as’adudin, menyeret sejumlah nama pegawai negeri sipil (PNS), di lingkup Pemda SBB.

Sebelumnya November dan Desember 2023 krimsus Polda Maluku telah memeriksa sejumlah saksi yang ada hubungannya dengan kasus ini termasuk Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasuun.

Pemeriksaan di lanjutkan krimsus kembali di Januari 2024, dan Minggu kemarin hari Rabu(10/1/2024) krimsus Polda Maluku memanggil Setda SBB, Leverne Alvin Tuasuun untuk di periksa, dan Sekda di periksa krimsus di mulai sejak 2023.

Pada 10 Januari 2024 Sekda membawa sejumlah bukti dan bukti tersebut telah di serahkan kepada krimsus.

Kasubdit lll Tipikor Polda Maluku, Kompol Rian Suhendra S, Spti S l K, kepada GlobalMaluku, di Ruang kerjanya di Ambon, Rabu (10 /1/ 2024), ia mengakui sejak 2023 ada sejumlah saksi yang telah kami panggil, tetapi mereka mangkir dari panggilan kami, ucap kasubdit.

Baca Juga  Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Tambahnya lagi, Saya telah memerintahkan agar segera mengirimkan panggilan ke dua, kepada saksi-saksi tersebut, dan kami akan upaya paksa bila mereka tidak menghargai panggilan kami, tegas kasubdit.

Untuk di ketahui dugaan perjalanan dinas Fiktif Pj Bupati SBB Andi Candra as’adudin, selama dua tahun hampir mencapai puluhan miliar rupiah.

besarnya anggaran tersebut, di karenakan pada setiap perjalanan dinas Pj Bupati, istrinya selalu minta untuk ikut, bila tidak ada anggaran, para pegawai di suruh untuk cari pinjaman agar nyonya besar Norma Riana bisa berangkat.

Terkadang Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin, bersama dengan istrinya, berangkat ke jakarta untuk urusan keluarga, tetapi di masukan ke daftar perjalanan dinas kepala daerah, dari itulah membuat beberapa pegawai langsung membukakan masalah ini k publik.

Namun sangat di sayangkan, ada beberapa saksi yang di duga terlibat dengan kasus ini, selalu mangkir dari panggilan krimsus.

Salah satu anak muda SBB Mozes Rutumalessy, kepada GlobalMaluku, lewat ponselnya, Senin (15/1/2024), saya minta kepada krimsus Polda Maluku, agar saksi-saksi yang mangkir dari panggilan krimsus, mereka harus di panggil apabila mereka masih tetap mangkir, saya minta agar harus ada upaya paksa, pinta Rutumalessy.

Baca Juga  Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Lanjutnya, bila perlu mereka lebih awal di amankan di Polda Maluku, mengingat jangan sampai mereka, memiliki niat lain yang dapat pemperhambat proses pemeriksaan, tegas Rutumalessy.

Selain itu Rutumalessy juga meminta kepada saksi saksi yang telah di panggil oleh pihak penyidik krimsus, saya sarankan sebaiknya kalian hadiri saja panggilan tersebut, sebap saat kalian mangkir, kami akan memberikan dukungan selaku anak SBB kepada krimsus agar kalian harus di tahan.

Selaku putra daerah SBB, kami mendukung sepenuhnya, krimsus Polda Maluku, dalam penangan kasus korupsi di SBB, kami akan terus bersama-sama dengan krimsus, untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, tandasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Kadis PUPR Maluku MM Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Rp3,83 Miliar

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa