Home / Hukrim

Selasa, 16 Januari 2024 - 01:22 WIB

Krimsus, Saksi Yang Mangkir Kami Akan Buat Panggilan Kedua

GlobalMaluku.ID,Ambon-Kasus perjalanan dinas Fiktif Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)Provinsi Maluku, Andi Chandra as’adudin, menyeret sejumlah nama pegawai negeri sipil (PNS), di lingkup Pemda SBB.

Sebelumnya November dan Desember 2023 krimsus Polda Maluku telah memeriksa sejumlah saksi yang ada hubungannya dengan kasus ini termasuk Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasuun.

Pemeriksaan di lanjutkan krimsus kembali di Januari 2024, dan Minggu kemarin hari Rabu(10/1/2024) krimsus Polda Maluku memanggil Setda SBB, Leverne Alvin Tuasuun untuk di periksa, dan Sekda di periksa krimsus di mulai sejak 2023.

Pada 10 Januari 2024 Sekda membawa sejumlah bukti dan bukti tersebut telah di serahkan kepada krimsus.

Kasubdit lll Tipikor Polda Maluku, Kompol Rian Suhendra S, Spti S l K, kepada GlobalMaluku, di Ruang kerjanya di Ambon, Rabu (10 /1/ 2024), ia mengakui sejak 2023 ada sejumlah saksi yang telah kami panggil, tetapi mereka mangkir dari panggilan kami, ucap kasubdit.

Baca Juga  Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Tambahnya lagi, Saya telah memerintahkan agar segera mengirimkan panggilan ke dua, kepada saksi-saksi tersebut, dan kami akan upaya paksa bila mereka tidak menghargai panggilan kami, tegas kasubdit.

Untuk di ketahui dugaan perjalanan dinas Fiktif Pj Bupati SBB Andi Candra as’adudin, selama dua tahun hampir mencapai puluhan miliar rupiah.

besarnya anggaran tersebut, di karenakan pada setiap perjalanan dinas Pj Bupati, istrinya selalu minta untuk ikut, bila tidak ada anggaran, para pegawai di suruh untuk cari pinjaman agar nyonya besar Norma Riana bisa berangkat.

Terkadang Pj Bupati SBB, Andi Chandra as’adudin, bersama dengan istrinya, berangkat ke jakarta untuk urusan keluarga, tetapi di masukan ke daftar perjalanan dinas kepala daerah, dari itulah membuat beberapa pegawai langsung membukakan masalah ini k publik.

Namun sangat di sayangkan, ada beberapa saksi yang di duga terlibat dengan kasus ini, selalu mangkir dari panggilan krimsus.

Salah satu anak muda SBB Mozes Rutumalessy, kepada GlobalMaluku, lewat ponselnya, Senin (15/1/2024), saya minta kepada krimsus Polda Maluku, agar saksi-saksi yang mangkir dari panggilan krimsus, mereka harus di panggil apabila mereka masih tetap mangkir, saya minta agar harus ada upaya paksa, pinta Rutumalessy.

Baca Juga  Satreskrim Polres Malteng Profesional Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi

Lanjutnya, bila perlu mereka lebih awal di amankan di Polda Maluku, mengingat jangan sampai mereka, memiliki niat lain yang dapat pemperhambat proses pemeriksaan, tegas Rutumalessy.

Selain itu Rutumalessy juga meminta kepada saksi saksi yang telah di panggil oleh pihak penyidik krimsus, saya sarankan sebaiknya kalian hadiri saja panggilan tersebut, sebap saat kalian mangkir, kami akan memberikan dukungan selaku anak SBB kepada krimsus agar kalian harus di tahan.

Selaku putra daerah SBB, kami mendukung sepenuhnya, krimsus Polda Maluku, dalam penangan kasus korupsi di SBB, kami akan terus bersama-sama dengan krimsus, untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, tandasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku

Hukrim

DPO Terpidana Asusila Ode Usman Ditangkap di Buru Setelah Kabur Sehari

Hukrim

Jaksa Bongkar Pledoi Terdakwa Korupsi di Saumlaki: “Hanya Potongan Fakta yang Dipelintir”

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara