Home / Berita

Sabtu, 22 April 2023 - 04:42 WIB

397 Narapidana Di Maluku Peroleh Remisi Khusus ,2 orang Langsung Bebas,Berkah Idul Fitri

GlobalMaluku.ID,AMBON-Sebanyak 397 Narapidana (Napi) dalam lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku memperoleh Remisi Khusus Hari Idul Fitri 1444 Hijriah. 2 orang diangtaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapat pengurangan masa pidana (RK II) sementara 395 lainnya peroleh remisi khusus sebagian (RK I).

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 2023 diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, M Anwar N, dalam upacara penyerahan remisi yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Ambon, Sabtu (22/4)

Anwar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. “Remisi merupakan bukti kehadiran negara bagi warga negaranya termasuk warga binaan di Lapas dan Rutan. Ini merupakan hadiah atas perilaku baik yang ditunjukan oleh Narapidana selama masa pembinaan di Lapas dan Rutan,” ujar Anwar. Dijelaskannya pemberian remisi dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga Warga Binaan dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga  Kapolda Terima Kunjungan Kepala BNNP Maluku, Ini yang Dibicarakan

Kakanwil berharap pemberian Remisi Khusus Idul Fitri dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi Narapidana untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri dalam kesempatan tersebut menyampaikan perolehan Remisi Khusus Idul Fitri 2023 yang diperoleh Narapidana di Maluku. Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI yang dibacakan hari ini total sebanyak 397 Narapidana memperoleh SK Remisi dari total 445 orang yang diusulkan Kanwil Kemenkumham Maluku. Sementara 48 Narapidana lainnya akan diproses kemudian karena ada perbaikan data remisi.

“Hari ini 397 Narapidana di Maluku peroleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 dari total 445 orang yang kita usulkan, 48 lainnya akan diproses kemudian karena ada perbaikan data,” terang Saiful.

Kadivpas Maluku menjelaskan dari 397 Narapidana yang peroleh remisi hari ini, 2 orang dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana masing-masing 15 hari dan 1 bulan. “Dua Narapidana langsung bebas hari ini, satu dari Rutan Ambon dan satu dari Rutan Masohi,” tambahnya. Dirincikan Besaran perolehan Remisi Khusus Idul Fitri 2023 yakni untuk besaran remisi 15 hari sebanyak 89 orang, besaran 1 bulan sebanyak 233 orang, besaran 1 bulan 15 hari sebanyak 66 orang dan besaran remisi 2 bulan sebanyak 7 orang.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Ririmase Pada Sosialisasi Peneraoab Pas Kapal, Tanda Daftar Kapal Perikanan, Dan Proses Pelelangan Ikan

Lebih lanjut Kadivpas menjelaskan sebaran perolehan Remisi Khusus Idul Fitri 2023 di Maluku diberikan di 14 dari 15 Lapas dan Rutan yang ada di Maluku. Untuk Lapas Wonreli pemberian remisi nihil karena tidak ada narapidana yang beragama muslim.

“Jumlah isi hunian di Maluku saat ini berjumlah 1529 orang terdiri dari 307 tahanan dan 1222 narapidana sementara narapidana yang beragama islam berjumlah 564 orang,” urai Kadivpas.

Saiful menegaskan bahwa pemberian remisi dilaksanakan secara online sistem melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. “Mulai dari usulan sampai penerbitan SK dilaksanakan melalui aplikasi SDP sehingga lebih cepat, efisien, akuntabel, transparan dan gratis,” tegas Saiful.

Ia berharap pemberian remisi dapat memberikan dampak positif bagi Narapidana untuk tetap berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas dan Rutan.

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat

Berita

Kondisi Pasca-Erupsi Aman, Rute Penerbangan Ambon–Jakarta–Ambon Kembali Normal

Berita

Rutan Ambon Perkuat Kesiapsiagaan, Sinergi TNI–Polri Jadi Garda Deteksi Dini Kamtib

Berita

PKKMB Unpatti 2026 Berakhir, Rektor Tegaskan Pendidikan Harus Humanis, Berintegritas dan Tanpa Kekerasan

Berita

HUT ke-451 Kota Ambon: Tantangan Makin Kompleks, Wali Kota Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Berita

Senandung Merdu dari Bethfage Gema di Kusu-Kusu Sereh, Pemkot Ambon Dorong Anak Muda Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Berita

Deteksi Dini Rutan Ambon Diperketat, Balok Kayu dan Material Bangunan Diamankan dari Atas Plafon

Berita

Anak Muda Ambon Unjuk Nyali! Nusa Apono Road Race 2026 Gebrak HUT ke-451