Home / Berita

Minggu, 22 September 2024 - 23:14 WIB

Pemda SBB Dan DPRD Tandatangani Nota Kepakatan KUA Dan PPA Tahun Anggaran 2024

GlobalMaluku.ID,Piru-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan-kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran (PPA) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Arifin Ponland Grisya didampingi Wakil Ketua La Nyong yang dihadiri Pj. Bupati SBB Dr. Achmad Jais Ely dan Sekda SBB, Laverne A. Tuasuun, dan para OPD Pemda SBB.

Adapun Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPA tahun anggaran 2024 dilakukan antara DPRD dan Pemerintah Daerah kabupaten SBB diruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten SBB, Jumat (13/09/2024).

Baca Juga  Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Saat penandatanganan Pj. Bupati didampingi Sekda SBB, Laverne A. Tuasuun sementara Wakil Ketua Arifin Ponland Grisya didampingi Wakil Ketua II La Nyong. Penandatanganan disaksikan oleh anggota DPRD SBB, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, para camat dan tamu undangan lainnya yang hadir dalam paripurna.

Dalam kesepakatan itu DPRD bersama Pemda juga telah menetapkan tiga mata anggaran dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni Pendapat Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Baca Juga  Irup Peringatan ke-205 Pahlawan Nasional Martha Christina Tijahahu, Pangdam Sampaikan Amanat Gubernur

Untuk Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp.983.266.084.500, (sembilan ratus delapan puluh tiga miliar dua ratus enam puluh enam juta delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp.1.089.610.317.259,56 (satu trilyun delapan puluh sembilan miliar enam ratus sepuluh juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus lima puluh sembilan koma lima puluh enam rupiah). .

Sedangkan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan untuk rencana investasi sebesar Rp.2.750.000.000 (dua milliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Share :

Baca Juga

Berita

Bimas Kristen Malteng: Klaim Bergabung dengan Sinode dan PGI Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan